Hantaman pandemi COVID-19 yang belum juga usai membuat pelaku usaha, khususnya UMKM berjuang ekstra keras. Dua di antaranya Suwanti dan Iis Suminar.
Suwanti, seorang pelaku usaha kerajinan tangan dan souvenir pesta dari Bogor mengaku selama pandemi COVID-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan membuat usahanya macet.
"Selama pandemi, omzet mengalami penurunan drastis. Waktu Maret sampai Mei saat PSBB pesta dilarang, pesanan souvenir banyak dibatalkan sehingga stok menumpuk," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (9/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pernah sampai kami obral, namun daya beli masyarakat juga kurang, jadi barang tidak laku," imbuhnya dalam Dialog Produktif 'Pejuang Ekonomi Garis Depan, Wirausahawan Usaha Mikro' di Media Center Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Dia menuturkan ketika mendengar ada Bantuan Presiden untuk pelaku UMKM dirinya langsung mendaftar. Bahkan selama proses itu, dirinya mengaku tidak mengalami hambatan, sebab sudah berpengalaman karena bergabung di grup UMKM.
Begitu pula dengan Iis Suminar, pelaku usaha kuliner pecel dan gado-gado yang juga berasal dari Bogor, Jawa Barat. Dia mengaku berkat Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro usahanya dapat terus berjalan.
"Uang Banpres dipakai untuk modal beli minyak gula terigu dan lain-lain," ucapnya. Iis juga mengambil KUR Super Mikro senilai Rp10 juta dan digunakan untuk mengembangkan usahanya.
Diketahui kedua perempuan pejuang ekonomi garis depan ini mengaku Banpres Produktif sangat menolong. Menurut mereka, kehadirannya laksana mendapatkan air minum di padang pasir. Mereka pun berharap keadaan ke depan bisa semakin membaik.
"Terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah meluncurkan Banpres Produktif, kami para pelaku sangat terbantu dan bisa menggeliatkan usaha kami," jelasnya.
Sebagai informasi, pada Agustus 2020, pemerintah meluncurkan Banpres Produktif Usaha Mikro agar para pelaku UMKM bisa bertahan dan usahanya tidak sampai tutup. Bantuan senilai Rp 2,4 juta ini ditargetkan dapat diterima oleh 12 juta pelaku usaha mikro.
Selain Banpres, pemerintah juga meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro senilai maksimal Rp 10 juta dengan bunga nol persen hingga bulan Desember 2020 untuk membantu modal usaha bagi para pelaku usaha mikro kecil.