Catat! Daftar Maskapai yang Bebaskan Biaya Refund dan Reschedule

ADVERTISEMENT

Catat! Daftar Maskapai yang Bebaskan Biaya Refund dan Reschedule

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 10 Nov 2020 10:20 WIB
Kini, persyaratan penerbangan dari dan ke Bali semakin mudah. Mulai 5 Juli 2020 lalu, calon penumpang cukup surat keterangan bebas corona dari rapid test.
Ilustrasi/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Kemacetan panjang terjadi pada akses Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang. Hal ini terjadi karena para simpatisan Habib Rizieq Shihab berkumpul untuk melakukan penjemputan sang imam besar langsung ke bandara.

Imbas dari kejadian tersebut banyak penumpang yang tidak bisa menyesuaikan jadwal penerbangannya. Namun jangan khawatir, PT Angkasa Pura II (Persero) menginformasikan beberapa maskapai menyanggupi untuk memberikan fasilitas penjadwalan ulang (rescheduled) penerbangan dan refund tiket secara cuma-cuma.

Plt. Senior Manager Branch & Communication Bandara Soekarno-Hatta Haerul Anwar mengatakan maskapai yang telah mengkonfirmasi memberikan fasilitas rescheduled atau refund adalah Lion Air, Batik Air, Garuda Indonesia, dan Citilink.

"Kebijakan maskapai ini sebagai langkah antisipasi agar penumpang pesawat dapat tetap melakukan perjalanan di waktu yang berbeda," kata Haerul lewat keterangannya, Selasa (10/11/2020).

Lebih lanjut, Haerul Anwar mengatakan saat ini pihaknya juga sudah melakukan penyesuaian dan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Bandara Soekarno-Hatta terkait dengan ramainya penjemputan Habieb Rizieq Shihab yang datang dengan maskapai Saudia SV 816.

Empat maskapai yang disebut Haerul pun sudah mengkonfirmasi fasilitas refund dan reschedule gratis imbas dari kemacetan panjang pada jalan akses bandara. Hal itu bisa dilakukan pada semua tiket penerbangan dengan tanggal 10 November 2020.

Bagi penumpang yang mau melakukan reschedule dan refund penerbangannya hari ini bisa langsung menghubungi pihak maskapai.

(eds/eds)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT