Waduh! Bos Jouska Juga Belum Bayar Jasa Konsultan Rp 202 Juta

Waduh! Bos Jouska Juga Belum Bayar Jasa Konsultan Rp 202 Juta

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 10 Nov 2020 14:54 WIB
Jouska
Foto: Dok. Jouska
Jakarta -

Ada fakta baru di balik kasus PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska Indonesia). Terungkap bahwa ternyata CEO Aakar Abyasa Fidzuno tidak hanya belum bayar kerugian klien, tetapi juga belum bayar jasa orang-orang yang sempat membantu kasusnya.

Salah satunya perusahaan agency Media Buffet Public Relations (PR), mereka bergabung dengan Aakar sejak 14 Agustus 2020 dan memilih mengundurkan diri pada 2 Oktober lalu. Pengunduran diri dilakukan karena selama membantu kasusnya, Aakar disebut tidak menceritakan yang sebenarnya.

"Jadi itu posisinya bukan kami yang mengajukan diri, (tapi) dia yang datang ke saya minta tolong karena konsultan sebelumnya tidak berani diasosiasikan secara terbuka dengan Jouska. Sebenarnya saya sudah kasih kontrak waktu itu dan saya sudah jelaskan bahwa 'gue bisa bantu kalau lu terbuka 100% dan nggak ada yang ditutup-tutupi'. Pada waktu itu dia menyetujui itu, sayangnya ternyata kenyatannya nggak seperti itu," kata CEO Media Buffet PR, Bima Marzuki saat berbincang dengan detikcom, Senin (9/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun sejak mengundurkan diri itu, Bima mengaku jasanya belum dibayar. Masih ada sekitar Rp 202 juta yang harus dibayar Aakar, selama itu dia baru melakukan pembayaran uang muka (Down Payment/DP) sebesar Rp 90 juta.

"Kita baru dibayar sekali dan kekurangannya masih banyak Rp 202 juta. Ketika saya bilang Mas (Aakar) mana pembayarannya, awalnya dia bilang minta keringanan pembayaran karena lagi nggak ada duit segala macam. Ya udah oke gua kasih diskon, terminnya gua perpanjang. Ke sini-sininya dia udah bilang terang-terangan nggak mau bayar. Dia bilang bahwa strateginya salah lah, ini lah, itu lah," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

"Nasabah perlu tahu bahwa jangankan mereka, orang yang bantu mereka aja nggak dibayar. Ini ngasih pesan juga ke pengacara yang sekarang bahwa hati-hati lho, bisa jadi kayak gua nanti nasibnya sama, hati-hati," tambahnya.

Untuk diketahui, Aakar juga masih harus mengganti kerugian para kliennya yang saat ini kasusnya sudah di proses di Polda Metro Jaya. Belum diketahui pasti berapa jumlah kerugian klien Jouska, namun berdasarkan perhitungan Advokat Pendamping Korban Jouska, Rinto Wardana, total kerugian kliennya yang berjumlah 35 orang mencapai lebih dari Rp 3 miliar.

"Total jumlah korban semua saya nggak tahu. Yang memberikan kuasa ke saya per tanggal 21 hari ini itu 35 orang. Kalau saya lihat dari berkas-berkas yang mereka punya sudah sampai Rp 3 miliar kali, prediksi saya, belum tepat juga, bahkan mungkin lebih itu karena satu orang saja ada yang Rp 200 (juta), Rp 150 (juta), Rp 300 (juta). Jadi logika saya dari 35 orang ini rata-rata di atas Rp 100 juta lho. Berarti kalau 1 orang Rp 100 juta saja sudah Rp 3 miliaran," ucapnya kepada detikcom di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/10/2020).

(ang/ang)

Hide Ads