Omzet Anjlok hingga 80%, Pedagang di Malioboro 'Geruduk' Kantor Sultan

Omzet Anjlok hingga 80%, Pedagang di Malioboro 'Geruduk' Kantor Sultan

Pradito Rida Pertana - detikFinance
Selasa, 10 Nov 2020 15:49 WIB
Suasana audiensi antara PPMAY dan Pemda DIY di Kompleks Kantor Gubernur DIY
Foto: Pradito Rida Pertana: Suasana audiensi antara PPMAY dan Pemda DIY di Kompleks Kantor Gubernur DIY
Yogyakarta -

Perkumpulan Pengusaha Malioboro Ahmad Yani (PPMAY) mendatangi Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk mengkaji lagi soal uji coba Malioboro bebas kendaraan. Pasalnya para pemilik toko mengalami penurunan omzet hingga 80 persen.

Ketua PPMAY Sadana Mulyo mengatakan, kedatangan pihaknya karena upayanya mendatangi Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk menuntut dihentikannya ujicoba Malioboro bebas kendaraan tak membuahkan hasil. Untuk itu pihaknya mendatangi Pemda DIY.

Pasalnya, Sudana menilai sebelum ujicoba tidak ada audiensi dengan PPMAY. Padahal pihaknya menunggu audiensi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tolonglah kalau misalnya kami itu diajak rembugan, artinya kalau ada apa-apa seperti kebijakan sekarang ini (Malioboro bebas kendaraan). Misalkan bagaimana kalau ada kebijakan gini dan mau bagaimana," ucapnya saat ditemui di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta, Selasa (10/11/2020).

"Tapi karena kami hidup di Malioboro dan Ahmad Yani ya mau gimana lagi, meski kami kaget dengan adanya pemberlakuan seperti itu," imbuh Sudana.

ADVERTISEMENT

Apalagi selama pandemi ini omzet sudah turun banyak, kemudian ada pemberlakuan seperti ini. Padahal saat ini kegiatan ekonomi di Malioboro mulai menggeliat.

"Menurun 80 persen karena itu tolonglah pembuat kebijakan berilah kami napas dulu. Kira-kira kalau nantinya sudah bebas dari COVID-19, kemudian kalau ekonomi mulai membaik baru dilakukan sembari mempersiapkan infrastrukturnya seperti lapangan parkir dan lain-lain," katanya.

Terlebih dengan adanya bebas kendaraan di Malioboro membuat banyak pemilik toko kesusahan bongkar muat barang. Oleh karena itu pihaknya meminta ujicoba dihentikan atau berganti jam pemberlakuannya.

"Sesungguhnya kalau Malioboro dibebaskan memang tampak lancar tapi bukan berarti lancar. Kami sebagai pengusaha di Malioboro marah. Karena itu kita minta agar segera diberhentikan karena efeknya kepada masyarakat di Malioboro tidak ada, malah merugikan," katanya.

"Apalagi ada yang menghuni di situ (toko di Malioboro), di situ bukan hanya untuk ekonomi tapi juga sosial. Nah, secara sosial tidak boleh ada yang masuk baik motor mobil," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengatakan, bahwa apa yang disampaikan PPMAY akan disampaikan kepada Gubernur DIY. Pasalnya Gubernur DIY bel bisa menemui mereka.

Terlebih, surat yang disampaikan PPMAY baru diterima kemarin sore, sehingga cukup mepet untuk bisa menemui Gubernur maupun Sekda DIY.

"Hari ini Ngarso Dalem dan Pak Sekda ada agenda lain. Jadi mungkin nanti coba dijadwalkan ulang, pasti ditemui. Karena kemarin dari perwakilan mahasiswa dan buruh ditemui juga dan didengar aspirasinya," ucapnya.

(hns/hns)

Hide Ads