Di Zaman Serba Digital, Sri Mulyani Masih Ngaku Sulit Cari Data UMKM

Di Zaman Serba Digital, Sri Mulyani Masih Ngaku Sulit Cari Data UMKM

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 11 Nov 2020 16:57 WIB
close up
Foto: Edi Wahyono
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan penggunaan teknologi mampu meringankan beban pemerintah dalam menyalurkan program bantuan sosial (bansos). Dengan teknologi, penyaluran juga bisa dipastikan tepat sasaran.

Saat ini, Sri Mulyani mengungkapkan penyaluran bansos kepada penduduk Indonesia maupun pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) masih sulit tepat sasaran karena datanya belum terintegrasi dengan baik ke digital.

"Dengan digital economy, sebenarnya collection data dan updating sebenarnya jadi lebih mudah dan murah," kata Sri Mulyani dalam acara Indonesia Fintech Summit 2020 yang digelar secara virtual, Rabu (11/11/2020).

Pembaruan atau update data terus dilakukan baik pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, dan pemerintah daerah.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan, pemerintah masih kesulitan untuk mencari data yang pasti mengenai UMKM di tanah air. Dia bilang, dari yang disebut sekitar 60-an juta pelaku ini tersebar di berbagai wilayah hingga pelosok Indonesia. Pemerintah kesulitan untuk memberikan bantuan produktif sebesar Rp 2,4 juta di tengah pandemi Corona.

"Mencari orangnya ini tidak gampang. Kita punya database yang sangat terfragmented. Ada yang berasal dari perbankan seperti BRI, BNI dan bank lain. Namun kita juga punya dari non bank seperti PNM, pegadaian dan lain-lain. Kemudian masih ada di tempat Kemenkop," katanya.

"Jadi ini adalah perlunya untuk integrasikan dan memungkinkan untuk eksekusi, efektif, efisien, dan tepat sasaran. Juga bisa minimalkan yang disebut exclusion dan inclusion error," ungkapnya.

Meski begitu, Sri Mulyani mengatakan momen pandemi COVID-19 bisa dijadikan momentum bagi para pelaku UMKM bertransformasi ke digital. Pasalnya, pemerintah telah menurunkan pajak penghasilan (PPh) final untuk UMKM dari 1% menjadi 0,5%, bahkan selama pandemi COVID-19 pemerintah menanggung PPh tersebut.

Dengan keputusan tersebut, Sri Mulyani berharap para pelaku UMKM melebarkan usahanya dengan memanfaatkan teknologi digital.

"Jadi berbagai insentif perpajakan kita berikan supaya kita mampu untuk meningkatkan tidak hanya potensi, juga realisasi potensi ekonomi digital di Indonesia," katanya. (hek/dna)


Hide Ads