PHK Terjadi Lagi, dari Department Store hingga Pabrik Sepatu

PHK Terjadi Lagi, dari Department Store hingga Pabrik Sepatu

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 12 Nov 2020 06:30 WIB
Ilustrasi PHK
Ilustrasi PHK (Zaki Alfarabi/detikcom)

Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kembali menghantam Tanah Air. Kali ini, sebuah pabrik sepatu di Cikupa, Tangerang, melakukan PHK terhadap 1.800 karyawannya. Laporan itu diterima oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang.

"Sekitar 1.800-an. Sedang diproses PHK-nya," ungkap Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Disnaker Kabupaten Tangerang Hendra ketika dihubungi detikcom, Kamis (5/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun ia enggan menyebutkan nama pabrik tersebut. Ia mengatakan PHK ini dilakukan karena perusahaan menelan kerugian yang besar akibat dampak pandemi virus Corona (COVID-19) yang menihilkan pesanan ke pabrik.

"Iya, informasinya karena pandemi COVID-19, karena nggak ada order, jadi nggak bisa bayar (karyawan). Sudah mengalami kerugian perusahaannya," tutur Hendra.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan 1.800 karyawan itu hanya akan bekerja sampai akhir November 2020 ini.

Saat ini, Disnaker Kabupaten Tangerang sedang meminta data lengkap masing-masing karyawan yang di-PHK. Nantinya, data itu akan digunakan untuk mendaftarkan korban PHK pada program-program bantuan pemerintah.

Hendra mengatakan para karyawan yang kena PHK tersebut sudah dipastikan akan mendapatkan pesangon. "Jadi divisi-divisi yang sudah tidak operasional ya sudah selesai. Mereka dilakukan pembayaran juga, pembayaran bertahap. Informasinya mereka dapat pesangon," tambahnya.


(toy/fdl)

Hide Ads