Setelah 8 tahun dirundingkan, akhirnya 10 negara ASEAN dan 5 negara di kawasan Asia-Pasifik sepakat menandatangani Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Perjanjian dagang itu akan diteken pada 15 November 2020 mendatang.
"Pada hari ini, 11 November 2020 perundingan dinyatakan selesai. Perundingan ini dimulai pada tahun 2012, dan ini merupakan proses. Dan ini merupakan proses perundingan yang panjang, kurang lebih 8 tahun," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto dalam konferensi pers virtual, Rabu (11/11/2020).
Perjanjian dagang ini melibatkan Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapura, Filipina, Vietnam, Myanmar, Kamboja, Brunei Darussalalam, Laos, serta 5 negara di Asia-Pasifik yakni China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulai dari kemudahan ekspor dan impor, serta penanaman modal asing (foreign direct investment/FDI) masuk dalam kesepakatan antara 15 negara tersebut. Salah satu target yang dipastikan bisa dicapai dengan RCEP ini adalah mendongkrak pertumbuhan ekspor.
Oleh sebab itu, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, kehadiran RCEP juga akan mendongkrak angka Produk Domestik Bruto (PDB) Tanah Air.
"Hal ini juga nantinya akan meningkatkan lapangan pekerjaan, kesejahteraan, meningkatkan PDB. RCEP ini (berlaku) 2021-2032, dan PDB akan naik sekitar 0,05%," tutur Agus.