Apa Manfaat Buat RI Ikut Perjanjian Dagang 15 Negara?

Apa Manfaat Buat RI Ikut Perjanjian Dagang 15 Negara?

Vadhia Lidyana - detikFinance
Kamis, 12 Nov 2020 08:45 WIB
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Terminal 3 Tanjung Priok, Jakarta, Senin (17/2/2020). Selama Januari 2020, ekspor nonmigas ke China mengalami penurunan USD 211,9 juta atau turun 9,15 persen dibandingkan bulan sebelumnya (mtm). Sementara secara tahunan masih menunjukkan pertumbuhan 21,77 persen (yoy).
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Setelah 8 tahun dirundingkan, akhirnya 10 negara ASEAN dan 5 negara di kawasan Asia-Pasifik sepakat menandatangani Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Perjanjian dagang itu akan diteken pada 15 November 2020 mendatang.

"Pada hari ini, 11 November 2020 perundingan dinyatakan selesai. Perundingan ini dimulai pada tahun 2012, dan ini merupakan proses. Dan ini merupakan proses perundingan yang panjang, kurang lebih 8 tahun," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto dalam konferensi pers virtual, Rabu (11/11/2020).

Perjanjian dagang ini melibatkan Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapura, Filipina, Vietnam, Myanmar, Kamboja, Brunei Darussalalam, Laos, serta 5 negara di Asia-Pasifik yakni China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulai dari kemudahan ekspor dan impor, serta penanaman modal asing (foreign direct investment/FDI) masuk dalam kesepakatan antara 15 negara tersebut. Salah satu target yang dipastikan bisa dicapai dengan RCEP ini adalah mendongkrak pertumbuhan ekspor.

Oleh sebab itu, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, kehadiran RCEP juga akan mendongkrak angka Produk Domestik Bruto (PDB) Tanah Air.

ADVERTISEMENT

"Hal ini juga nantinya akan meningkatkan lapangan pekerjaan, kesejahteraan, meningkatkan PDB. RCEP ini (berlaku) 2021-2032, dan PDB akan naik sekitar 0,05%," tutur Agus.

Selain alur yang mudah, dan peluang ekspor antar-15 negara yang sudah ada di depan mata, RCEP memang punya kontribusi besar terhadap perekonomian dunia. Dengan gabungan 15 negara anggotanya, maka RCEP memiliki porsi 29% dari PDB dunia.

"Ini akan membawa efek dan sinyal positif pada pelaku usaha. Karena RCEP ini punya pangsa pasar 29,6% dari penduduk dunia, dan juga PDB 29% dari PDB dunia. Dan juga FDI (foreign direct investment) 29,3% dari FDI dunia," ungkap Agus.

Agus juga mengatakan, melalui RCEP ini peluang Indonesia masuk dalam rantai pasok global akan jauh lebih besar.

"Kerja sama ini yg memang sesuai dengan isu perundingan semua sudah selesai, berkaitan dengan akses pasar terutama, dan supply chain, intinya itu. Jadi ini merupakan sinyal positif bagi kita semua, khususnya pelaku usaha ke kawasan-kawasan yang berpartisipasi dalam RCEP," pungkasnya.


Hide Ads