Waduh! Praktik Monopoli Bisnis Ekspor Benih Lobster Diendus KPPU

Waduh! Praktik Monopoli Bisnis Ekspor Benih Lobster Diendus KPPU

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 13 Nov 2020 06:50 WIB
30 Ribu Benih Lobster Selundupan Dilepas Kembali ke Kampung Susi
Ilustrasi/Foto: Dok. KKP
Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka keran ekspor benih lobster. Namun, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengendus ada praktik persaingan usaha tidak sehat di dalam bisnis ekspor benih lobster.

Juru bicara sekaligus komisioner KPPU Guntur Saragih menyatakan praktik persaingan tidak sehat itu terjadi pada proses pengiriman benih lobster ke luar negeri. Menurutnya, ada kemungkinan monopoli yang dilakukan oleh salah satu perusahaan jasa pengiriman logistik alias forwarding.

"Jadi ini bukan masalah benihnya, tapi ada di persoalan logistiknya, forwarding-nya. Kita ketahui benih lobster ini KKP baru saja membuka ruang ekspor, namun perkembangannya ternyata KPPU melihat ada potensi indikasi persaingan usaha tak sehat, di mana ada kegiatan yang membuat jasa pengiriman terkonsentrasi kepada pihak tertentu saja," kata Guntur dalam forum jurnalis KPPU secara virtual, Kamis (12/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami endus ada potensi persaingan tidak sehat di sana," tegasnya.

Guntur menjelaskan dari laporan yang diterima pihaknya, pengiriman benih lobster ke luar negeri terfokus pada salah satu badan usaha jasa pengiriman logistik yang ada di Bandara Soekarno-Hatta,.

ADVERTISEMENT

Namun, karena sifatnya masih dugaan dan pihaknya masih melakukan penelusuran, Guntur belum bisa menyebutkan perusahaan mana yang melakukan tindakan monopoli tersebut.

"Posisi monopoli tadi terendus pada pola kegiatan usaha yang tidak efisien, pintu masuk melakukan ekspor hanya di satu titik yaitu di Bandara Soekarno-Hatta, para eksportir hanya bisa ke situ," jelas Guntur.

"Kami belum bisa sampaikan tepatnya, bisa BUMN dan swasta, kami akan mengumpulkan bukti dan memanggil saksi dahulu," tambahnya.

Guntur juga mengatakan pihaknya sudah mengecek apakah kejadian terjadi karena imbas dari aturan yang dibuat pemerintah. Namun, dari hasil pengecekan KPPU tidak ada.

"Kami sudah advokasi dan tidak ada kebijakan pemerintah yang membuat pengarahan ke pelaku usaha tertentu. Kami sudah panggil beberapa pihak dari pemerintah dan diketahui tak ada kebijakan itu, jadi dari sisi kebijakan itu tidak ada," ungkap Guntur.

Guntur juga menjelaskan penyelidikan dan penelitian atas kasus ini sudah dilakukan KPPU sejak tanggal 8 November. Nantinya, penyelidikan akan dievaluasi 30 hari ke depan, apakah perlu diteruskan atau ditangguhkan.

Monopoli yang terjadi dinilai membuat pelaku ekspor mendapatkan kerugian. Apa saja? Berlanjut ke halaman berikutnya.

Direktur Investigasi KPPU Gopera Panggabean mengatakan praktik monopoli yang terjadi membuat ongkos kirim ekspor benih lobster menjadi lebih mahal. Khususnya untuk para pelaku ekspor di luar Jawa, misalnya dari Bali, NTB, hingga NTT.

Pasalnya, pelaku usaha ekspor harus mengeluarkan uang lebih untuk mengirimkan benih lobsternya ke Jakarta terlebih dahulu. Praktek ini diindikasi terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

"Dari informasi yang kita peroleh, terkait dengan tarif biaya ekspor ini jadi dinilai dan dirasakan cukup mahal bagi pelaku ekspor. Karena tidak ada pilihan lain terhadap pengiriman ekspor benih lobster, semua hanya bisa lewat Bandara Soetta, sementara budidaya benih lobster ini tersebar sampai Bali, NTT, NTB," ungkap Gopera.

Menurutnya, pengiriman ekspor benih lobster ini harusnya juga bisa dilakukan di bandara yang lain. Pelaku usaha pun harusnya bisa memilih perusahaan jasa pengiriman logistiknya sesuai dengan kemampuan.

"Beberapa bandara harusnya bisa untuk ekspor tadi, tapi faktanya saat ini cuma bisa di bandara Soetta. Intinya saat ini tidak ada pilihan untuk ekspor itu menggunakan eksportir lain," kata Gopera.

Guntur menambahkan, hal ini bisa membuat risiko usaha eksportir benih lobster meningkat. Pasalnya, yang diperdagangkan adalah barang hidup, faktor mortalitas alias angka ketahanan benih lobsternya juga perlu diperhatikan.

"Ini bisa menciptakan pasar tidak efisien. Salah satunya ini resiko yang ditanggung pengusaha baby lobster, karena ini kan barang hidup, apakah bisa tahan kalau dibawa ke Jakarta dulu baru dikirim ke target pasarnya," kata Guntur.


Hide Ads