Hotman Paris Ajak Winda Earl Ketemuan di Kopi Johny, Mau Ngapain?

Hotman Paris Ajak Winda Earl Ketemuan di Kopi Johny, Mau Ngapain?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 13 Nov 2020 10:22 WIB
Atlet eSports Winda Lunardi jadi korban dugaan tindak pidana penggelapan uang. Tak tanggung-tanggung, Rp 20 miliar yang ada ditabungannya di Maybank raib.
Foto: Instagram @evos.earl
Jakarta -

Pengacara kondang Hotman Paris yang menjadi kuasa hukum Bank Maybank mengajak atlet e-sports Winda Earl Lunardi untuk bertemu dengannya di Kedai Kopi Johny.

Hal ini dilakukan untuk mencari solusi secara damai untuk masalah hilangnya uang tabungan Rp 22 miliar di rekening milik Winda Lunardi pada Bank Maybank.

Hal itu diungkapkan Hotman lewat sebuah video yang diunggahnya lewat akun Instagram-nya @hotmanparisofficial. Kopi Johny sendiri dikenal sebagai tempat hangout Hotman Paris, di sana pengacara nyentrik itu juga sering melakukan konsultasi hukum gratis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait kasus PT Maybank, saya sarankan agar dicari win-win solution-nya. Silakan pihak Winda pemilik rekening datang ke Kopi Johny untuk ketemu saya," ujar Hotman dalam video yang diunggahnya, dikutip pada Jumat (13/11/2020).

Hotman menyebutkan pihak Bank Maybank merupakan salah satu bank dengan keuangan yang kuat. Menurutnya, urusan ganti rugi uang Winda Earl yang cuma Rp 20 miliaran merupakan hal kecil.

ADVERTISEMENT

Pasalnya, Maybank menurut Hotman memiliki aset hingga Rp 175 triliun di Indonesia. Yang penting menurutnya adalah kejelasan hukum dalam kasus ini.

Lanjut ke halaman berikutnya

"Walaupun, saya pengacara dari Maybank. Karena saya tahu Maybank sangat kuat. Asetnya saja di Indonesia Rp 175 triliun, kalau hanya Rp 20 miliar saja, itu tidak masalah Maybank asalkan hukumnya jelas," ujar Hotman.

Di akhir video dia kembali mengungkapkan undangannya kepada pihak Widna Lunardi untuk bertemu di Kedai Kopi Johny.

"Jadi silakan datang pihak Winda ke Kopi Johny dengan itikad yang baik," ujar Hotman.



Simak Video "Hotman Sebut Sejumlah Pihak Terima Uang dari Rekening Rp 22 M Winda"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads