Daging Ayam Picu Inflasi Pekan Kedua November

Daging Ayam Picu Inflasi Pekan Kedua November

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 13 Nov 2020 15:55 WIB
Namun jelang Ramadhan, penjualan daging ayam dan sapi menurun. Pandemi Corona diduga menjadi penyebab turunnya penjualan di Pasar Ciwastra, Kota Bandung.
Ilustrasi/Foto: Wisma Putra
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) memperkirakan terjadi inflasi 0,21% secara month to month pada minggu kedua November 2020. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengungkapkan untuk inflasi November secara tahun kalender adalah sebesar 1,17% dan secara tahunan 1,53%.

"Penyumbang utama inflasi yaitu daging ayam ras sebesar 0,08%, cabai merah 0,03%, telur ayam ras, dan bawang merah 0,02%," kata dia dalam siaran pers, Jumat (13/11/2020).

Dia mengungkapkan selain itu minyak goreng, tomat dan bawang putih mengalami inflasi sebesar 0,01% month to month.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian komoditas yang menyumbang deflasi pada periode laporan berasal dari komoditas tarif angkutan udara dan emas perhiasan masing-masing sebesar 0,01%.

Selain inflasi, BI juga mencatat perkembangan nilai tukar rupiah periode 9-12 November ditutup pada level Rp 14.140 per dolar AS. Kemudian yield surat berharga negara (SBN) 10 tahun naik ke level 6,3%. Yield UST 10 tahun naik ke level 0,882%.

ADVERTISEMENT

Pada Jumat pagi rupiah dibuka menguat pada level R Rp 14.140 per dolar AS. Lalu yield SBN 10 tahun naik menjadi 6,31%. Selanjutnya premi credit default swaps (CDS) Indonesia 5 tahun turun ke 72,89 bps per 12 November dari periode 6 November 2020 sebesar 81,63 bps.

Berdasarkan data transaksi 9-12 November 2020, nonresiden di pasar keuangan domestik beli neto Rp 7,18 triliun, dengan beli neto di pasar SBN sebesar Rp 4,71 triliun dan beli neto di pasar saham sebesar Rp 2,47 triliun.

Kemudian dari data setelmen selama 2020 (ytd), nonresiden di pasar keuangan domestik jual neto sebesar Rp145,75 triliun.

Onny menyebut bank sentral akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu.

"Serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan," jelas dia.

(ara/ara)

Hide Ads