Kata Baleg DPR soal Kontra RUU Larangan Minuman Beralkohol

Kata Baleg DPR soal Kontra RUU Larangan Minuman Beralkohol

Soraya Novika - detikFinance
Sabtu, 14 Nov 2020 19:15 WIB
Minuman alkohol halal
Ilustrasi/Foto: dok. detikFood/AFP/ArKay
Jakarta -

Berdasarkan hasil polling yang digelar detikcom bertajuk 'Setuju Nggak Minuman Beralkohol Dilarang di Indonesia?', mayoritas pembaca tidak setuju dengan kehadiran rancangan undang-undang (RUU) tentang Larangan Minuman beralkohol (minol). Dari total 1.916 orang yang ikut berpartisipasi dalam polling tersebut, 1.321 di antaranya tidak setuju dan sisanya sebanyak 568 orang setuju dengan RUU tersebut.

Menurut Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi, atau yang akrab disapa Awiek, yang berasal dari partai pengusul RUU itu, hasil polling media tidak bisa mewakili seluruh suara masyarakat.

"Ya polling kan hanya sebagian pendapat, tidak mewakili keseluruhan. Karena yang melek media tidak semuanya," ujar Awiek kepada detikcom, Sabtu (14/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya wajar bila ada perbedaan pendapat terkait RUU tersebut. Namun, belum tentu bisa mempengaruhi keputusan apakah jadi mengundangkan RUU ini atau tidak.

"Sebagai bagian dari aspirasi publik kan tergambar bahwa memang ada dua pendapat dan hal itu wajar saja. Bisa pengaruh, bisa tidak, tergantung dari fraksi-fraksi di DPR. karena sumber aspirasi setiap fraksi bukan hanya berasal dari media, tapi konstituen di daerah pemilihan," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Awiek menambahkan, semua masyarakat dari daerah pemilihannya malah menyetujui RUU tersebut sebab dianggap sebagai bagian dari semangat melindungi generasi bangsa.

"Sebagai contoh saya sekarang berada di tengah masyarakat dan mereka setuju semua karena semangatnya adalah untuk melindungi generasi bangsa," sambungnya.

(eds/eds)

Hide Ads