Respons Baleg DPR Soal Penolakan RUU Larangan Minuman Beralkohol

Respons Baleg DPR Soal Penolakan RUU Larangan Minuman Beralkohol

Soraya Novika - detikFinance
Minggu, 15 Nov 2020 09:13 WIB
Pembangunan gedung baru untuk DPR RI menuai kritikan berbagai pihak walaupun Ketua DPR Setya Novanto menyebut Presiden Jokowi telah setuju pembangunan tersebut. Tetapi Presiden Jokowi belum teken Perpres tentang pembangunan Gedung DPR. Lamhot Aritonang/detikcom.
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -

Rancangan undang-undang (RUU) tentang Larangan Minuman beralkohol (minol) mulai dibahas di Badan Legislatif DPR RI mulai awal pekan lalu. Hal itu memicu respons beragam.

Berdasarkan hasil polling yang digelar detikcom bertajuk 'Setuju Nggak Minuman Beralkohol Dilarang di Indonesia?', mayoritas pembaca tidak setuju dengan kehadiran RUU tersebut. Dari total 1.916 orang yang ikut berpartisipasi, 1.321 di antaranya tidak setuju dan sisanya sebanyak 568 orang setuju dengan RUU tersebut.

Menurut Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi, atau yang akrab disapa Awiek, yang berasal dari partai pengusul RUU itu pun merespons hasil polling tersebut. Menurutnya, hasil polling media tidak bisa mewakili seluruh suara masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya polling kan hanya sebagian pendapat, tidak mewakili keseluruhan. Karena yang melek media tidak semuanya," ujar Awiek kepada detikcom, Sabtu (14/11/2020).

Menurutnya wajar bila ada perbedaan pendapat terkait RUU Minol tersebut. Namun, belum tentu bisa mempengaruhi keputusan apakah jadi mengundangkan RUU ini atau tidak.

ADVERTISEMENT

"Sebagai bagian dari aspirasi publik kan tergambar bahwa memang ada dua pendapat dan hal itu wajar saja. Bisa pengaruh, bisa tidak, tergantung dari fraksi-fraksi di DPR. karena sumber aspirasi setiap fraksi bukan hanya berasal dari media, tapi konstituen di daerah pemilihan," sambungnya.

Awiek menambahkan, semua masyarakat dari daerah pemilihannya malah menyetujui RUU tersebut sebab dianggap sebagai bagian dari semangat melindungi generasi bangsa.

"Sebagai contoh saya sekarang berada di tengah masyarakat dan mereka setuju semua karena semangatnya adalah untuk melindungi generasi bangsa," sambungnya.

lanjut ke halaman berikutnya

Pengusaha minuman alkohol pun ikut menolak RUU Larangan minol itu. Sebab, bisnis minol ini disebut-sebut punya kontribusi besar terhadap perekonomian negara.

Menurut Komisaris Utama PT Delta Djakarta Tbk Sarman Simanjorang, kontribusi bisnis minuman beralkohol bisa mencapai Rp 6 triliun untuk pajak dan cukai tiap tahunnya.

Bisnis minuman beralkohol pun bisa membuka banyak lapangan kerja. Setidaknya ada 5 ribu orang yang bisa diserap dalam bisnis ini, itu pun masih bisa bertambah jumlahnya bila ditambah industri penunjang.

"Kontribusinya juga jelas, baik dari sisi pajak maupun cukai alkohol yang mencapai Rp 6 triliun setahun. Tenaga kerja mencapai 5 ribu orang, ditambah industri penunjang seperti pertanian, logistik, industri kemasan, distribusi dan jasa perdagangan, jasa hiburan, rekreasi, pariwisata, dan budaya," kata Sarman kepada detikcom, Sabtu (14/11/2020).

Sarman juga mengatakan keterlibatan industri minuman beralkohol dalam perekonomian nasional telah berjalan sejak seabad yang lalu.

"Keterlibatan industri minuman beralkohol dalam perekonomian nasional sudah cukup lama hampir mencapai satu abad dan di sana ada investor luar," jelas Sarman.

Sementara itu, menurut Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC Syarif Hidayat hingga kini pemasukan negara dari minuman beralkohol justru tak terlalu signifikan.

Dia mengatakan cukai hasil tembakau masih menyumbang kontribusi terbesar bagi penerimaan negara.

"Sampai saat ini pemasukan dari minuman beralkohol tidak terlalu signifikan, yang signifikan dari cukai hasil tembakau," kata Syarif.

Adapun untuk realisasi terakhir cukai pada September yang lalu menunjukkan cukai hasil tembakau (CHT) tercatat sebesar Rp 111,46 triliun. Sementara itu, untuk cukai minuman mengandung etil alkohol realisasinya cuma sebesar Rp 3,61 triliun.

Secara keseluruhan penerimaan cukai sampai akhir September lalu sebesar Rp 115,32 triliun, lebih tinggi daripada realisasi di periode sama tahun lalu senilai Rp 107,53 triliun.



Simak Video "Anggota F-PKB DPR Soal RUU Larangan Minuman Beralkohol: Belum Urgen"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads