Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq menyinggung soal pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Hal itu disampaikan di sela ceramah saat acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Berikut 3 faktanya:
1. Prosesnya Lucu
Rizieq menilai UU sapu jagat tersebut dibuat dengan proses yang lucu. Seharusnya pembuatan UU perlu dibaca satu per satu sebelum disahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Indonesia bikin undang-undang, namanya Omnibus Law. Niatnya sih bagus katanya, katanya. Untuk mempermudah dan memperlancar dunia usaha katanya. Untuk meringkaskan lebih dari 70 undang-undang dalam satu undang-undang saja, katanya. Lalu bagaimana sikap kita, ya kalau untuk kebaikan sih, nggak ada masalah. Cuma yang jadi masalah, saudara, ini undang-undang prosesnya lucu," kata Rizieq di Jl KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Minggu (15/11/2020) dini hari.
2. Kayak Bikin Kuitansi di Warkop
Rizieq juga menyoroti soal halaman di Omnibus Law Cipta Kerja yang terus berubah-ubah meski sudah disahkan oleh DPR. Dia menyamakannya seperti membuat kuitansi di warung kopi (warkop).
"Dari 800 halaman jadi 900-an, dari 900 naik jadi seribuan, dari seribu turun lagi jadi 812, dari 812 naik lagi jadi seribu sekian. Ini lagi bikin undang-undang atau lagi bikin kuitansi warung kopi?" kata Rizieq.
3. Harus Undang Ulama
Rizieq menjelaskan proses pembuatan UU yang benar. Menurutnya, pembuatan UU perlu dilakukan dengan membuka dialog dengan mengundang buruh hingga ulama.
"Yang namanya bikin undang-undang, saudara, ini saya kasih tahu, masyarakat mesti paham. Yang namanya undang-undang, sebelum disidangkan, DPR itu harus ngundang tokoh masyarakat dari semua elemen. Undang ulamanya, kenapa ulama mesti diundang? Karena dalam undang-undang Omnibus Law ada hal-hal yang menyangkut agama," tuturnya.
(ara/ara)