Badai PHK Makin Terasa, Ini 4 Daftarnya Selama November

ADVERTISEMENT

Badai PHK Makin Terasa, Ini 4 Daftarnya Selama November

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 16 Nov 2020 19:30 WIB
Ilustrasi PHK
Foto: Ilustrasi PHK (Tim Infografis: Zaki Alfarabi)
Jakarta -

Dampak resesi bagi Indonesia kian terasa di Indonesia. Salah satunya adalah badai PHK yang masih terjadi di beberapa perusahaan sejak pengumuman resesi diumumkan awal bulan ini.

Setidaknya sudah ada ribuan pekerja yang terkena PHK dari 4 peristiwa PHK yang terjadi di bulan November. Berikut ini daftar gelombang PHK yang terjadi:

1. SOGO Ancang-ancang PHK 300 Pegawai

Toko serba ada (department store) di bawah MAP Group dikabarkan telah melakukan pemotongan gaji kepada karyawan dan merencanakan untuk melakukan PHK kepada ratusan karyawan.

Hal itu diungkapkan oleh Serikat Pekerja di bawah MAP Group, yakni Onny Assad yang merupakan Ketua Bidang Hukum Serikat Pekerja Industri Ritel Indonesia. Dia mengatakan sebanyak 2.500 karyawan di SOGO saja sudah mengalami pemotongan gaji sepihak.

"Di SOGO sendiri ada 2.500 yang dipotong gajinya. Yang dirumahkan untuk dirancang PHK ada sekitar 300 orang. Itu jumlah hanya SOGO saja, untuk MAP Group mungkin lebih besar lagi," kata Onny dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (11/11/2020).

2. 1.800 Buruh Pabrik Sepatu di Tangerang

Pabrik sepatu di Cikupa, Tangerang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atas 1.800 karyawannya. Laporan itu diterima oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang.

"Sekitar 1.800-an. Sedang diproses PHK-nya," ungkap Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Disnaker Kabupaten Tangerang Hendra ketika dihubungi detikcom, Kamis (5/11/2020).

Namun, Hendra enggan menyebutkan nama pabrik tersebut. Ia mengatakan, PHK ini dilakukan karena perusahaan menelan kerugian yang besar akibat dampak pandemi virus Corona (COVID-19) yang membuat pesanan ke pabrik menjadi tidak ada.

Dia menjelaskan, 1.800 karyawan itu hanya akan bekerja sampai akhir November 2020 ini. Menurutnya, para karyawan yang kena PHK tersebut sudah dipastikan akan mendapatkan pesangon.

Bersambung ke halaman selanjutnya.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT