Solusi Jokowi Pacu UMKM Naik Kelas: UU Cipta Kerja

Solusi Jokowi Pacu UMKM Naik Kelas: UU Cipta Kerja

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 18 Nov 2020 11:23 WIB
5 Tahun Jokowi-JK dan 1 Tahun Jokowi-Maruf Amin baru saja dilewati. Berikut serba-serbi pencapaian para tokoh tersebut untuk Indonesia.
Foto: Tim detikcom
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan baru 8 juta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang memanfaatkan teknologi. Padahal Indonesia memiliki 64 juta UMKM. Artinya masih sangat sedikit yang memanfaatkan teknologi.

"Ada 64 juta UMKM, baru 8 juta atau 13% saja yang terintegrasi dengan teknologi digital," kata dia saat menyampaikan pidato di acara Google for Indonesia 2020 yang tayang di YouTube Google Indonesia, Rabu (18/11/2020).

Menurutnya, ekonomi digital dapat menciptakan lebih banyak lapangan kerja baru, dan sektor UMKM masih sangat potensial untuk dikembangkan. Jika seluruhnya terintegrasi dengan teknologi, pertumbuhannya akan semakin besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ekonomi digital, diyakini Jokowi bisa tumbuh dengan cepat jika didukung ekosistem usaha yang kondusif. Untuk itu pemerintah telah melakukan reformasi regulasi besar-besaran melalui Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.

"Dengan Undang-undang Cipta Kerja, UMKM akan lebih mudah membuka usaha baru. Regulasi yang rumit menjadi lebih sederhana, proses perizinan diintegrasikan, dibuat simpel, dan transparan dengan bantuan teknologi," paparnya.

ADVERTISEMENT

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menjelaskan pemerintah memberi dukungan kepada UMKM dari sisi pembiayaan.

"Perbaikan ekosistem usaha akan terus dilakukan, bukan hanya dalam penyederhanaan perizinan tapi juga akses pada pembiayaan. Pemerintah telah mempermudah akses UMKM mendapatkan kredit usaha dengan bunga yang semakin rendah, dengan persyaratan-persyaratan yang tidak memberatkan, terutama bagi startup yang baru membuka usaha," tambahnya.

(toy/eds)

Hide Ads