Bahas Omnibus Law, Airlangga: Setiap Tahun 6,9 Juta Orang Butuh Kerja

Bahas Omnibus Law, Airlangga: Setiap Tahun 6,9 Juta Orang Butuh Kerja

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 18 Nov 2020 12:49 WIB
Sejumlah tokoh hadiri acara Dialog Refleksi Akhir Masa Jabatan Periode 2014-2019. Salah satu yang dibahas di acara itu adalah revisi UU dan seleksi capim KPK.
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan setiap tahun ada 6,9 juta orang membutuhkan pekerjaan di Indonesia. Dia mengatakan jutaan orang ini butuh lapangan kerja ataupun jadi wiraswasta.

Dia menjabarkan ada 3,5 juta orang pengangguran yang merupakan korban PHK. Kemudian, ada 3 juta orang angkatan kerja baru.

"Setiap tahun itu 6,9 juta orang butuh kerja, 3,5 juta adalah orang yang kena PHK. Lalu, 3 juta dari mereka itu lulusan baru, baik perguruan tinggi 1,7 juta dan SMA/SMK 1,3 juta orang. Ini butuh diserap di lapangan kerja atau mereka jadi wiraswasta," kata Airlangga dalam webinar yang diadakan Kadin Indonesia, Rabu (18/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mengatasi hal ini maka dari itu pemerintah membuat UU Omnibus Law Cipta Kerja. Menurutnya UU ini mampu melakukan reformasi regulasi yang membuat UMKM bisa mengembangkan usaha. Dengan begitu lapangan kerja bisa tercipta.

"Dengan UU Omnibus Law kita lihat instrumen pemberdayaan UKM, ini ada reformasi regulasi diharapkan bisa lakukan transformasi ekonomi, "ujar Airlangga.

ADVERTISEMENT

Dia pun mengatakan perizinan untuk membuka usaha pun semakin mudah dengan hadirnya Omnibus Law Cipta Kerja. Proses perizinan diklaim akan makin sederhana.

"Tentu saja perizinan rumit membuat sulit usahawan membuat bisnis. Nah dengan UU Cipta Kerja kita sederhanakan, sehingga bisa memudahkan usaha untuk dimulai," kata Airlangga.

(ara/ara)

Hide Ads