Petani Khawatir RI Kebanjiran Gula Impor Gara-gara Aturan Ini

Petani Khawatir RI Kebanjiran Gula Impor Gara-gara Aturan Ini

Tim detikcom - detikFinance
Rabu, 18 Nov 2020 12:16 WIB
Gula menjadi salah satu bahan pangan pokok yang diimpor pemerintah. Impor itu dilakukan untuk menjaga pasokan harga dan pasokan menjelang Ramadhan 2020.
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Belum lama ini, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa pelaku industri makanan dan minuman (Mamin) bisa melakukan impor gula dan garam sendiri tanpa perlu lewat importir.

Hal itu disampaikan usai rapat terbatas di Istana Negara pada 5 Oktober lalu. "Presiden setuju bahwa industri-industri yang untuk makanan dan industri yang butuh garam industri, mereka mengimpor langsung. Dengan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian," kata Luhut.

Kebijakan ini sontak bikin petani tebu resah. Petani Tebu yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) khawatir, kebijakan ini bakal bikin RI kebanjiran gula impor dan membuat nasib produksi gula dalam negeri makin tenggelam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini tentu tak berlebihan, Ketua Umum APTRI Soemitro Samadikoen mengatakan, dengan impor gula saat ini yang dilakukan lewat 11 perusahaan importir gula saja, masih perlu secara ketat pengawasan untuk mencegah rembesan gula rafinasi ke pasar rakyat. Apa lagi bila impor gula dilakukan oleh industri mamin yang jumlahnya sangat banyak.

"Saya khawatir justru tingkat kebocoran lebih tidak terkontrol," kata dia saat berbincang dengan detikcom, Rabu (18/11/2020).

ADVERTISEMENT

Selain meningkatkan risiko rembesan gula impor, kebijakan ini juga belum teruji efektif menurunkan harga produk mamin yang diproduksi. Sehingga, kebijakan ini bisa jadi sia-sia dan malah menambah ruwet masalah pasokan gula di dalam negeri.

"Jadi singkat cerita, kalau izin itu diberikan pada industri makan minuman tidak menyelesaikan masalah. Apakah nanti kalau diberikan itu makanannya jadi lebih murah? nggak juga. Pertanyaannya makanan itu jadi lebih murah, minuman itu jadi lebih murah? Kalau nggak, ngapain?" tegas dia.

Menurutnya, daripada pemerintah sibuk membuat aturan baru, lebih baik pemerintah memperkuat pengawasan pada industri gula yang ada saat ini. Toh akan lebih mudah mengawasi inportasi gula dengan pelaku impor yang hanya 11 perusahaan, ketimbang melepas izin impor ke perusahaan mamin yang jumlahnya sangat banyak.

"Saya pikir juga memang izin itu tidak 100% nggak baik. Tapi yang ada ini dulu ini kita pengawasannya. Saya siap untuk bantu ngawasin," tandas dia.

(dna/dna)

Hide Ads