Komisi XI Cecar Bos PLN-LPEI soal Penggunaan Suntikan Modal

Komisi XI Cecar Bos PLN-LPEI soal Penggunaan Suntikan Modal

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 18 Nov 2020 14:30 WIB
gedung MPR/DPR RI di Jalan Gatot
Soebroto, Senayan, Jakarta.
Gedung DPR/MPR/Foto: Lamhot aritonang
Jakarta -

Rencana penggunaan penyertaan modal negara (PMN) PT PLN (Persero) dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2021 menjadi sorotan Komisi XI DPR RI. Sebab, beberapa anggota tidak melihat secara jelas penggunaan PMN dari bahan yang disampaikan Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dan Direktur Eksekutif LPEI James Rompas.

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra Heri Gunawan menilai, bahan yang disampaikan LPEI tidak fokus pada PMN.

"Saya melihat paparan yang disampaikan LPEI ini paparan yang sering kita dengar saat rapat. Sementara undangan hari ini berbicara PMN nampaknya belum fokus untuk LPEI," ujarnya dalam rapat Komisi XI DPR, Rabu (18/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menuturkan, LPEI sendiri mencatat rugi tahun lalu. Dengan bahan paparan itu, ia menduga jika PMN digunakan untuk menutup kerugian.

"Beberapa kali rapat LPEI rugi bersih 2019, LPEI mencatat kinerja dengan rugi bersih Rp 4,7 triliun. Saat ini 2020 LPEI meminta PMN senilai Rp 5 triliun beda-beda tipislah. Saya malah punya pikiran jangan-jangan ini untuk menutupi rugi bersih kemarin," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Begitu juga dengan PLN. Ia mengatakan, PLN mulanya mengajukan PMN Rp 20 triliun tapi yang disetujui Rp 5 triliun. Ia pun mempertanyakan peta jalan dan penyesuaian atas berkurangnya PMN tersebut.

"Agak sedikit bingung juga di sini bapak minta Rp 20 triliun dicairkan Rp 5 triliun. Kami belum melihat sisanya bapak mau ambil dari mana? Bagaimana roadmap bapak yang asalnya Rp 20 triliun sekarang dikasih Rp 5 triliun? Tentunya ada penyesuaian-penyesuaian. Kami belum melihat paparan di sini seperti apa rencana kerja bapak dengan uang Rp 5 triliun yang sebelumnya Rp 20 triliun," terangnya.

Senada, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam menuturkan, dirinya tak bisa memberi pendapat dengan bahan yang tidak lengkap. Sebab, ada informasi yang tidak utuh.

"Kalau membaca yang dipaparkan atau bahan disampaikan PLN dan LPEI terus terang saya memberi opini disclaimer saya tidak mengambil pendapat, tidak bisa bersikap, kenapa? Salah satu faktor disclaimer keterbatasan, ada constrain informasi, terbatas informasi untuk mengambil keputusan," ujarnya.

"Apakah kita wakil rakyat yang dipilih dan disumpah untuk membela rakyat berani mengambil keputusan dengan data seperti ini," ujarnya.

(acd/ara)

Hide Ads