Asosiasi Perkumpulan Pengusaha Lobster Indonesia (PELOBI) melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan asosiasi Vietnam. Hal itu dilakukan untuk mengatur sistem bisnis lobster di antara dua negara agar kepastian harga dan kualitas tetap terjaga.
"MoU dengan Vietnam ini didukung KKP. Ini bagus untuk tata kelola ekspor lobster Indonesia karena ke depan ada kepastian harga dan kualitas juga terjaga," ujar Wakil Ketua PELOBI Sujaka Lays dalam keterangan tertulis, Rabu (18/11/2020).
Pada saat penandatangan MoU Jumat (13/10) itu, Sekjen PELOBI Paul Gurusinga juga menjelaskan MoU itu dalam pengamatan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai komitmen untuk mengembangkan industri lobster di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"MoU antara Indonesia dan Vietnam ini didasari komitmen dua negara untuk bersama-sama mengembangkan industri lobster di Indonesia. Kita berharap industri ini continues sehingga perlu kerja sama yang baik dari sisi teknis budi daya, ekspor, ataupun bisnis," terangnya.
Diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersepakat dengan Asosiasi Pengusaha lobster Indonesia (PELOBI) menjalankan fungsi pengawasan terhadap implementasi tata niaga ekspor ini dengan melakukan kerja sama pengembangan sustainability industri lobster Indonesia ke depan.
Kerja sama Asosiasi Pengusaha Lobster Indonesia (PELOBI) yang dipandu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu juga melibatkan asosiasi dari Vietnam.
(akn/hns)