Menpan-RB Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa banyak aparatur sipil negara (ASN) yang tersangkut tindak pidana. Beberapa di antaranya adalah terlibat penggunaan narkoba dan terpapar radikalisme.
Dia mengungkapkan khusus untuk kasus penggunaan narkoba, pihaknya akan langsung memecat apabila ASN yang bersangkutan adalah pengedar.
Namun, apabila ASN tersebut hanya sebagai pengguna pihaknya akan melakukan rehab kepada ASN tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiap bulan banyak juga ASN yang terlibat narkoba dan radikalisme. Kalau dia bukan cuma pengguna, tapi pengedar kita pecat. Kalau pengguna aja kita rehab," ujar Tjahjo dalam rapat dengan Komisi II DPR, Kamis (18/11/2020).
Sementara itu, apabila ada yang terpapar radikalisme pihaknya akan menskors ASN yang bersangkutan, kemudian melakukan pembinaan. Sementara itu, apabila ada yang terbukti melakukan tindak terorisme pihaknya akan melakukan pemecatan.
"Kalau terpapar radikalisme kita non job-kan dan kita bina. Kalau terorisme kita langsung," ungkap Tjahjo.
Tidak sampai di situ, menurutnya masih banyak masalah indisipliner yang dilakukan ASN, bukan cuma yang berkekuatan hukum saja. Dia menyebutkan ada pegawai wanita yang memiliki suami lebih dari situ, ada juga yang terindikasi LGBT.
"Tiap bulan perkembangannya banyak sekali, yang diputuskan bukan cuma tindak pidana yang berkekuatan hukum saja.Tapi perkembangannya menarik ini masalah yang sudah kami lempar, ada juga pegawai negeri wanita punya suami lebih dari satu. Belum lagi yang LGBT dan sebagainya," ujar Tjahjo.
Baca juga: Kebanyakan, Jumlah PNS di RI Mau Dipangkas! |