Ada yang Mau Ngutang? Biar Aman Kasih Seikhlasnya Aja

Ada yang Mau Ngutang? Biar Aman Kasih Seikhlasnya Aja

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 23 Nov 2020 16:40 WIB
ilustrasi uang
Foto: iStock
Jakarta -

Urusan utang-piutang sering kali berujung jadi masalah serius. Bukan hanya hubungan pertemanan ataupun persaudaraan yang putus, dalam kasus yang ekstrem beberapa kali terjadi pembunuhan.

Perencana keuangan dari Tatadana Consulting, Tejasari Asad menyarankan, jika ada saudara, kerabat ataupun teman yang ingin meminjam uang berilah sesuai dengan besaran yang mampu diikhlaskan.

Niatkanlah memberi pinjaman untuk membantu. Sehingga ketika si peminjam tidak bisa mengembalikannya tidak merasa berat hati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kasih pinjaman dengan besaran yang sesuai dengan keikhlasan kita. Ya syukur-syukur uangnya balik, tapi jangan terlalu berharap. Kalau tidak kembali ya anggap aja sedekah," ucapnya saat dihubungi detikcom, Senin (23/11/2020).

"Jangan pernah dengar kata janji manis si peminjam. Misalnya dia bilang mau balikin secepatnya lah. Kita kasih semampunya saja. Misalnya dia pinjam Rp 10 juta ya kita ikhlasnya Rp 1 juta ya kasih segitu saja. Nggak perlu tidak enak," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Dia juga mengingatkan jangan memberikan pinjaman sembarangan dari pos keuangan untuk kebutuhan sehari-hari. Pastikan uang diberikan pinjaman berasal dari pos keuangan untuk kebutuhan darurat.

"Kita kan pasti ada pos-posnya, ini untuk anak sekolah, untuk tabungan pensiun, untuk bayar cicilan, untuk jalan-jalan. Nah untuk memberikan utang bisa diambil dari dana darurat, jadi tidak mengganggu kebutuhan yang lain, toh dana darurat kan tidak dipakai kalau keadaan tidak darurat," ucapnya.

Kematian yang dialami oleh seorang vlogger Emy Listiyani menambah deretan kasus pembunuhan yang berawal persoalan utang-piutang. Wanita berusia 26 tahun itu dibunuh setelah menagih utang.

Sementara Perencana Keuangan Aidil Akbar menyarankan agar tidak mudah memberikan pinjaman. Dia menyarankan untuk memberikan pinjaman jika memang si peminjam dalam keadaan darurat.

"Ya menurut saya jangan terlalu gampang lah kasih utang. Utang itu diberikan kalau urusan hidup dan mati. Misalnya dia nggak bisa makan," ucapnya.

Kalaupun tetap ingin memberikan pinjaman dalam jumlah yang besar, Aidil menyarankan untuk membuat surat perjanjian tertulis yang diteken di atas materai.

Kedua, jika nominal utangnya juga dianggap besar, pastikan ada saksi dari pihak pemberi pinjaman saat menandatangani perjanjian.

Ketiga, jika memungkinkan ada barang yang bisa dijadikan jaminan. Barang-barang yang dimaksud bisa disesuaikan dengan besaran utang yang diberikan.


Hide Ads