Pemerintah Siapkan Rp 10 T Buat Kartu Prakerja 2021

Pemerintah Siapkan Rp 10 T Buat Kartu Prakerja 2021

Soraya Novika - detikFinance
Senin, 23 Nov 2020 17:30 WIB
Ilustrasi Kartu Pra Kerja
Foto: Ilustrasi Kartu Pra Kerja (Tim Infografis: Luthfy Syahban)
Jakarta -

Program Kartu Prakerja dipastikan bakal terus berlanjut hingga 2021 mendatang. Sejauh ini, pemerintah, kata Direktur Eksekutif Project Management Officer (PMO) Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari, sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk program tersebut.

"Anggarannya di nota keuangan, belum APBN, Rp 10 triliun," ujar Denni dalam webinar bertajuk Survei BPS Bicara Tentang Kartu Prakerja, Senin (23/11/2020).

Meski begitu, Denni belum bisa memastikan bentuk program tersebut akan seperti apa nantinya. Apakah tetap sama dengan 2020 ini (semi bansos) atau balik kepada rencana awal dalam bentuk yang dikhususkan untuk pengembangan kompetensi kerja murni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami belum tahu kebijakan yang akan diambil Kemenko Perekonomian, Kemenko pasti akan mendengar penilaian dari ekonom terkait kondisi perekonomian kita dan dampak pandemi, sehingga akan diputuskan ini masih semi bansos atau kompetensi murni," katanya.

Untuk diketahui, dalam menekan dampak pandemi COVID-19, pemerintah merancang program Kartu Prakerja untuk mengembangkan kompetensi pekerja dalam bentuk semi bansos. Padahal awalnya program ini dirancang untuk pelatihan kompetensi murni.

ADVERTISEMENT

Namun, saking banyaknya pekerja yang terdampak oleh pandemi ini, akhirnya desain semi bansos itu jadi solusi. Anggarannya pun ditambah, awalnya yang disiapkan hanya Rp 10 triliun saja kemudian menjadi Rp 20 triliun.

Lanjut ke halaman berikutnya>>>

Tujuannya untuk menambah manfaat yang diberikan kepada seluruh peserta. Selama masa darurat corona peserta akan mendapatkan ongkos untuk mencari kerja hingga Rp 1 juta per bulan selama 4 bulan. Normalnya program ini hanya memberikan ongkos sebesar Rp 650 ribu.

Selain itu, ada juga insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150 ribu, sehingga total manfaat yang diterima per peserta menjadi Rp 3,55 juta. Namun, dengan catatan, insentif baru bisa dicairkan, apabila peserta tersebut menuntaskan seluruh pelatihan yang dipilihnya.


Hide Ads