3 Kata Tjahjo soal Birokrasi Orde Baru yang Dianggap Lebih Simpel

3 Kata Tjahjo soal Birokrasi Orde Baru yang Dianggap Lebih Simpel

Soraya Novika - detikFinance
Senin, 23 Nov 2020 20:30 WIB
tjahjo kumolo
Foto: Robby Bernardi/detikcom
Jakarta -

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo berbagi pandangan terkait sistem birokrasi era orde baru yang dianggapnya lebih simpel ketimbang birokrasi saat ini. Menurutnya efisiensi birokrasi yang diterapkan di era orde baru patut dicontoh di masa-masa sekarang ini.

Berikut 3 pandangan Tjahjo terkait sistem birokrasi era orde baru:

1. Dianggap Lebih Simpel

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tjahjo menyinggung visi misi pemerintahan presiden Joko Widodo (Jokowi) utamanya soal peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan reformasi birokrasi. Menurutnya, Jokowi cukup serius terhadap visi misinya tersebut, buktinya bisa dilihat dari kehadiran UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Beleid ini diyakini bisa semakin menyederhanakan birokrasi dan kemudian dapat mempercepat pelayanan terhadap masyarakat. Ia kemudian mengingatkan dampak penyederhanaan birokrasi terhadap kinerja pemerintahan di suatu era tertentu. Tjahjo mencontohkannya dengan sistem birokrasi era orde baru alias pada saat kepemimpinan Presiden Soeharto yang ia nilai begitu simpel.

ADVERTISEMENT

"Saya mengingatkan kembali di era orde baru itu sistem pemerintahannya begitu simpel sekali tidak banyak orang yang mengambil keputusan, bisa bertahan Pak Harto sampai lebih daripada 32 tahun," ujar Tjahjo dalam acara webinar Forum Pembinaan Alumni Pelatihan Kepemimpinan Nasional, Senin (23/11/2020).

2. Simpel Sampai Jabatan Wapres Tak Difungsikan

Sistem birokrasi ala era orde baru yang saking simpelnya itu, kata Tjahjo sampai membuat jabatan wakil presiden pun tidak difungsikan dengan baik, sebab semua keputusan ada di tangan Presiden saat itu.

Sedangkan pelaksanaanya saat itu, sambung Tjahjo hanya ada satu orang yaitu Darmono yang menjabat sebagai Menteri Sekretariat Negara yang juga merangkap menjadi Sekretaris Kabinet.

"Pelaksananya satu yaitu Mensesneg merangkap Seskab yaitu pak Darmono. Lebih ampuh lagi, pak Darmono merangkap ketua umum Golkar di mana jalur B dan jalur A nya menyatu dalam sebuah sistem politik untuk mempertahankan kekuasaan pada saat itu," sambungnya.

Di zaman itu pula, ada yang mengatur tata kelola pemerintahan sampai di tingkat kabupaten kota. Pada saat itu, siapa yang menjadi Bupati, Walikota, Gubernur, bahkan Eselon I diatur semuanya oleh sebuah instansi. Ada juga jaringan intelijen yang digerakkan di berbagai tata kelola pemerintahan.

"Memang dari kacamata demokrasi, inilah demokrasi terpimpin, yang tentunya dalam proses perkembangannya ada reformasi sampai hari ini, ini adalah sebuah tata kelola pemerintah," tambahnya.

3. Ingin Efektifitas Birokrasi Orde Baru Diadopsi ke Sistem Demokrasi

Tjahjo bilang efektivitas dan efisiensi dalam birokrasi itu yang ingin kembali dibangun di pemerintahan saat ini dengan tetap mempertahankan konsolidasi demokrasi di Indonesia.

"Efektivitas dan efisiensi ya ini yang ingin kita bangun, konsolidasi demokrasi tetap 5 tahunan, siapapun jadi Presiden, jadi Gubernur, jadi Bupati, jadi Walikota, dari partai manapun, atau dari independen, silahkan tetapi birokrasinya harus royal siapapun yang dipilih oleh rakyat menjadi pimpinan di semua strata ini, tapi eselon 1 dan struktur kepegawaiannya semua ini harus profesional, harus melayani masyarakat tidak memihak dan juga mampu mempercepat berbagai keputusan-keputusan yang ada," tuturnya.

Demikian pula dengan program-programnya harus selaras antara pemerintah pusar dan daerah.

"Yang ingin dijabarkan oleh pak Jokowi, salah satu visi misi beliau adalah reformasi birokrasi kuncinya dalam sebuah tata kelola pemerintahan yang cepat mengambil keputusan tadi juga banyak hal termasuk mempercepat proses yang berkaitan dengan peningkatan kualitas SDM, kemudian pembangunan infrastrukturnya, simplikasi regulasi dan transformasi ekonomi. Ini skala kerja pak jokowi yang mana kuncinya adalah penyederhanaan birokrasi yang ini sudah terprogram dengan baik melalui UU Cipta Kerja," timpalnya.

(fdl/fdl)

Hide Ads