Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait ekspor benih lobster. Penangkapan ini dilakukan dinihari tadi di Bandara Soekarno Hatta setelah Edhy pulang dari kunjungan di Amerika Serikat (AS).
Sebagai pejabat negara, Edhy terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2020. Pelaporan LHKPN Edhy masuk kategori pelaporan khusus karena baru awal menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan.
Dalam LHKPN tersebut, tercatat Edhy memiliki 10 bidang tanah dari hasil sendiri. Sebanyak 7 bidang terletak di Muara Enim, kemudian 2 bidang di Bandung dan 1 bidang di Bandung Barat. Total kekayaan tanah dan bangunan mencapai Rp 4.349.236.180 atau sekitar Rp 4,3 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edhy Prabowo juga memiliki alat transportasi dan mesin seperti Motor Yamaha RX-King tahun 2002 hasil sendiri Rp 4 juta, 1 unit Honda Beat tahun 2009 hasil sendiri Rp 6 juta.
Lalu Mitsubishi Pajero Sport Jeep tahun 2011 Rp 270 juta, Pajero Sport Jeep 2017 Rp 500 juta. BMC Sepeda Sport hasil sendiri Rp 65 juta dan Honda Genset hasil sendiri Rp 45 juta. Total kekayaan untuk transportasi dan mesin ini mencapai Rp 890 juta.
Selanjutnya harta bergerak lainnya Rp 1.936.530.000. Kas dan setara kas Rp 256.520.433. Sehingga total harta kekayaan Edhy Prabowo mencapai Rp 7.422.286.613.