Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Kabarnya, politikus Gerindra itu diperiksa terkait ekspor benih lobster.
Di sisi lain, ekspor benih lobster ini juga masuk ranah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Lembaga itu mengendus adanya praktik persaingan tidak sehat, yakni dugaan monopoli pada proses pengiriman benih lobster ke luar negeri, tepatnya di bisnis logistik atau forwarding.
Dugaan itu masih dalam proses penelitian terhadap para pelaku usaha yang terlibat. Namun, dalam prosesnya, KPPU juga pernah memanggil perwakilan KKP untuk memberi keterangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam proses penelitian kebijakan, kami pernah mengundang Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap dan satuan kerja terkait lainnya di KKP," ungkap Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur kepada detikcom, Rabu (25/11/2020).
Proses penelitian pada level pelaku usaha ini berlangsung selama 30 hari, terhitung sejak 9 November 2020. Setelah itu, KPPU akan memutuskan apakah dugaan ini masuk ke ranah penyelidikan atau tidak.
"Nah di penelitian ini kita baru mengidentifikasi siapa pelaku usaha yang akan kita jadikan terlapor, di pasar mana pelanggaran itu terjadi, dan juga bentuk-bentuk dugaan pelanggaran yang ada, jadi penelitian difokuskan ke situ. Ketika itu sudah jelas, baru kita angkat ke proses penyelidikan. Kalau proses penelitian 1 bulan. Bulan depan kalau sudah diputuskan baru kita masuk ke penyelidikan. Kalau sudah masuk penyelidikan, kita sudah tentukan siapa pihak yang kita permasalahkan," terang Deswin.
Berlanjut ke halaman berikutnya.