Soal Kritik ke UU Cipta Kerja, Luhut: Banyak yang Belum Baca

Soal Kritik ke UU Cipta Kerja, Luhut: Banyak yang Belum Baca

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 25 Nov 2020 14:29 WIB
Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan saat wawancara untuk detikcom di acara Blak-blakan, Kamis (19/7).
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku sedih dengan beberapa pihak yang mengkritik UU Cipta Kerja.

Menurutnya, banyak kalangan intelektual yang juga mengkritik UU sapu jagat ini tapi belum membaca dengan rinci aturan tersebut.

"Kalau ada yang ribut-ribut soal Omnibus Law, saya tuh sedihnya begini, banyak intelektual kita yang bicara tapi belum baca. Ini kan kalau dibaca baik-baik, nggak seperti itu. Ini kita nggak mau buat rakyat menderita kan," ujar Luhut dalam webinar IGOV Expo UI 2020, Rabu (25/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan bagi yang mau mengkritik pun kini sudah ada portal resminya dari pemerintah. Menurut Luhut, lebih baik sampaikan kritik tersebut lewat portal yang sudah disediakan.

"Lalu sekarang ini ada portalnya, mana yang tidak suka silakan disampaikan di situ. Asal ada alasan pendukungnya saja yang logis," ungkap Luhut.

ADVERTISEMENT

Portal yang dimaksud Luhut adalah https://uu-ciptakerja.go.id. Di dalamnya juga ada draft rancangan aturan pelaksana dari UU no 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Masyarakat bisa memberikan masukan dan saran lewat website tersebut.

Di sisi lain Luhut mengatakan UU ini merampingkan aturan-aturan yang tumpang tindih di Indonesia. UU ini juga mendukung percepatan digitalisasi layanan pemerintah, sehingga bisa mencegah korupsi.

"Ini juga jadi cara pencegahan korupsi, karena ini kan mendorong digitalize. Jadi semua lebih simple dan korupsi berkurang," ungkap Luhut.

(ara/ara)

Hide Ads