Disney akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 32.000 karyawan pada awal 2021. Jumlah itu naik dari 28.000 yang sebelumnya diumumkan perusahaan pada September lalu.
Dikutip dari CNBC, Kamis (26/11/2020) penambahan jumlah PHK ini dilakukan akibat pandemi COVID-19 yang terus merugikan industri taman hiburan Disney. Selain itu, per 3 Oktober 2020 sekitar 37.000 karyawan yang tidak akan diberhentikan, dipaksa cuti.
Kabar PHK hingga cuti paksa dari Disney berdasarkan laporan Securities and Exchange Commission (SEC) atau Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (AS) yang terbit pada Rabu (25/11) kemarin. Mayoritas karyawan yang kena PHK pekerja di taman hiburan Disney.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bertambahnya jumlah PHK juga disebut karena Disney California masih belum diizinkan dibuka dan sejumlah pembatasan di sejumlah Disneyland. California melarang membuka Disney sampai kasus COVID-19 di sana turun di bawah 1 per 100.000.
Per 3 Oktober, karyawan Disney yang masih bekerja secara global sekitar 203.000 orang, sekitar 80% pekerja penuh waktu dan 20% karyawan paruh waktu. Dari total tenaga kerjanya, sekitar 155.000 karyawan bekerja di divisi taman, experiences, resor, jalur pelayaran, dan merchandise yang mencakup taman hiburan domestik dan internasional Disney.
Awal bulan ini Disney mencatat bisnis taman, experiences, dan segmen produk telah merugi US$ 2,4 miliar dalam pendapatan operasional. Pendapatan bisnis itu turun 61% menjadi $ 2,6 miliar.
Sebelumnya pada kuartal II- 2020 perusahaan telah melaporkan kerugian hingga US$ 1 miliar dalam pendapatan operasional dan pada kuartal III-2020 merugi hingga US$ 3,5 miliar.
(ara/ara)