NET TV Pamer Pertumbuhan Penonton Usai Digugat Pailit

NET TV Pamer Pertumbuhan Penonton Usai Digugat Pailit

Soraya Novika - detikFinance
Kamis, 26 Nov 2020 20:30 WIB
Logo NET TV
Foto: Rachman Haryanto/detikcom
Jakarta -

PT Net Mediatama Televisi menyampaikan bahwa selama masa pandemi ini jumlah penonton NET TV terus mengalami pertumbuhan yang positif. Sepanjang 2020, penonton NET TV tumbuh hingga sebesar 57%.

"NET mengalami pertumbuhan kepemirsaan yang cukup positif sebesar 57%, berdasarkan data dari lembaga riset kepemirsaan, dan mendapatkan banyak kepercayaan kerja sama dengan berbagai mitra usaha NET," ujar CEO PT Net Mediatama Televisi (NET) Deddy H. Sudarijanto dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (26/11/2020).

Pertumbuhan yang positif ini tentu perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan. Untuk itu, Manajemen NET TV ingin segera menyelesaikan perkara gugatan pailit yang baru menimpanya sesegera dan sebaik mungkin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagaimana diketahui, PT Net Mediatama Televisi baru saja digugat pailit oleh Bambang Sutrisno Kusnadi. Gugatan itu baru masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 25 November 2020 kemarin dengan nomor 403/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst.

"Berkembangnya NET (TV) saat ini tentu menjadi modal penting bagi Manajemen dan karyawan NET untuk terus menghadirkan konten-konten kreatifnya yang menarik dan memiliki value positif bagi masyarakat Indonesia, serta menjadi sinyal positif berkembangnya NET dalam industri penyiaran yang semakin kompetitif bekerjasama dengan berbagai mitra-mitra usahanya untuk dapat berkembang bersama," paparnya.

ADVERTISEMENT

Dengan begitu, pihak NET menyatakan siap bertanggung jawab dan telah menerima putusan penggugat yang menempuh jalur hukum tersebut.

"Dari komunikasi yang telah dilakukan tersebut, NET sepakat dan telah melakukan upaya penyelesaian tanggung jawabnya secara bertahap. Penyelesaian tersebut tentu akan terus diupayakan secara berkelanjutan sebagai bentuk tanggung jawab NET yang selama ini cukup lama menjalin kerjasama dengan penggugat," tuturnya.

"NET menghargai sikap hukum yang dilakukan penggugat sebagai bentuk perhatiannya terhadap NET yang beberapa tahun belakangan berhubungan sangat baik dalam berbagai bentuk kerjasama yang saling menguntungkan," tambahnya.


Hide Ads