Status Pajak Barang Mewah yang Dibeli Edhy Prabowo di AS

Status Pajak Barang Mewah yang Dibeli Edhy Prabowo di AS

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 27 Nov 2020 07:05 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait dengan urusan ekspor benih lobster atau benur.
Edhy Prabowo/Foto: Rifkianto Nugroho

Barang bukti tersebut berupa barang-barang mewah dari tas hingga jam.

"Dari hasil tangkap tangan tersebut ditemukan ATM Bank atas nama AF, tas LV (Louis Vuitton), tas Hermes, baju Old Navy, jam Rolex, jam Jacob n Co, tas koper Tumi dan tas koper LV," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta, Rabu (25/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari pantauan di lokasi, KPK menunjukkan barang bukti antara lain jam tangan Rolex, tas Louis Vuitton, kartu ATM. Ada juga wheelset sepeda beserta rangka yang masih terbungkus. Soal sepeda yang menjadi barang bukti, KPK belum menjelaskannya.

Edhy Prabowo ditangkap KPK pada Selasa (24/11) menjelang tengah malam di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Sebelumnya Edhy Prabowo dan rombongannya melakukan kunjungan ke Hawaii, Amerika Serikat (AS) lalu pulang ke Indonesia dengan transit dulu di Jepang. Total ada 17 orang yang diamankan KPK termasuk istri Edhy Prabowo bernama Iis Rosyati Dewi.

ADVERTISEMENT

Edhy Prabowo rupanya membelanjakan sejumlah barang mewah saat kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, AS. Uang yang dihabiskan Edhy Prabowo bersama istrinya sekitar Rp 750 juta.


(kil/ara)

Hide Ads