Luhut Sebut Aturan Ekspor Benih Lobster Tak Salah

Berita Terpopuler

Luhut Sebut Aturan Ekspor Benih Lobster Tak Salah

Tim detikcom - detikFinance
Jumat, 27 Nov 2020 21:35 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Foto: KEMENKO MARVES: Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan
Jakarta -

Berita Terpopuler detikFinance, Jumat (27/11/2020) tentang Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menggelar rapat perdana di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan. Luhut dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) ad interim, setelah Edhy Prabowo mengundurkan diri gara-gara berstatus tersangka di KPK.

Dalam rapat perdana tersebut Luhut menegaskan aturan ekspor benih lobster yang diterbitkan Edhy Prabowo saat menjabat Menteri KP tidak salah. Pasalnya, program ekspor benih lobster dinikmati masyarakat.

Selain itu, berita terpopuler lainnya tentang sistem pangkat dan gaji BPNS bakal diubah. Kemudian, ketiga terpopuler adalah soal tol Trans Sumatera yang ternyata rawan begal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengin tahu informasi selengkapnya? Baca berita terpopuler detikFinance berikut ini. Langsung klik halaman selanjutnya


Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang juga menjadi Menteri KKP ad interim menilai tidak ada yang salah pada kebijakan ekspor benih lobster. Menurutnya, semua aturan soal ekspor benih lobster dibuat untuk memberikan manfaat yang bisa dirasakan masyarakat.

Hal ini diungkapkan Luhut usai melakukan rapat perdana dengan pejabat di lingkungan KKP usai dirinya ditunjuk menjadi Menteri KKP ad interim. Luhut untuk sementara akan menggantikan Edhy Prabowo, menteri sebelumnya, yang tersandung kasus korupsi ekspor benih lobster.

"Tadi kita evaluasi sebentar mengenai lobster, jadi kalau dari aturan yang ada, yang dibuat Permen, yang sudah dibuat itu tidak ada yang salah. Jadi sudah kita cek tadi, tadi saya tanya pak Sekjen, semua itu dinikmati oleh rakyat mengenai program ini. Tidak ada yang salah," ujar Luhut di gedung Mina Bahari I, Jumat (27/11/2020).

Baca selengkapnya di sini: Soal Kebijakan Ekspor Benih Lobster, Luhut: Tak Ada yang Salah!

Langsung klik halaman selanjutnya


Sistem pangkat dan gaji PNS bakal diubah. Kebijakan yang bakal mengubah sistem itu sedang disiapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) lewat Direktorat Kompensasi ASN. Nantinya kebijakan itu bakal diterbitkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP), yakni PP tentang Pangkat PNS dan PP tentang Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS.

Lewat PP tersebut, pangkat tidak lagi melekat pada seorang individu PNS. Melainkan, sistem pangkat ke depan melekat pada jabatan (tingkatan Jabatan).

"Reformasi Sistem Pangkat PNS pada prinsipnya selaras dengan mandat UU ASN dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020, di mana pada sistem sebelumnya, Pangkat melekat pada orang/PNS (tingkat seseorang PNS), sementara pada Sistem Pangkat ke depan Pangkat melekat pada Jabatan (tingkatan Jabatan)," ujar Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama BKN Paryono dalam rilis resminya yang diterima detikcom, Jumat (27/11/2020).

Baca selengkapnya di sini: Nah Lho! Gaji dan Pangkat PNS Mau Dirombak, Jadi Seperti Apa?

Langsung klik halaman selanjutnya

Setelah lama menanti, Pulau Sumatera akhirnya punya jalan tol yang menyambungkan semua provinsinya. Sayangnya, Jalan Tol Trans Sumatera ini menyimpan cerita yang kurang enak.
Pasalnya, tol pertama di Sumatera itu kabarnya masih sepi. Alhasil mengundang aksi kejahatan dan tindak kriminal seperti begal dan pelanggaran tata tertib.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan pihaknya pernah melakukan pantauan lapangan soal kondisi Tol Trans Sumatera.

Menurutnya memang ada beberapa zona yang relatif lebih rawan dari kejahatan. Artinya tak semua ruas Jalan Tol Trans Sumatera rawan dengan kejahatan meski relatif masih sepi.

"Jadi itu hanya di ruas yang selatan saja, yang utara tidak. Di selatan ada dua wilayah yang rawan sekitar Mesuji dan Kayu Agung di daerah rawa-rawa, zona merah lah," kata Djoko kepada CNBC Indonesia, Kamis (26/11).

Baca selengkapnya di sini: Balada Tol Trans Sumatera: Sepi, Rawan Begal dan Truk Ugal-ugalan


Hide Ads