Edhy Prabowo mundur dari Jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP). Keputusan ini diambil setelah dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait kebijakan ekspor benih lobster.
Seperti diketahui bersama, saat menjabat Menteri KP Edhy Prabowo membuka keran ekspor benih lobster. Kini posisi Edhy digantikan sementara alias ad interim oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Usai rapat perdana bersama para pejabat eselon I dan II Kementerian Kelautan dan Perikanan Jumat sore (27/11/2020) Luhut menegaskan tidak ada yang salah dengan kebijakan ekspor benih lobster.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi kita evaluasi sebentar mengenai lobster, jadi kalau dari aturan yang ada, yang dibuat Permen, yang sudah dibuat itu tidak ada yang salah. Jadi sudah kita cek tadi, tadi saya tanya pak Sekjen, semua itu dinikmati oleh rakyat mengenai program ini. Tidak ada yang salah," ujar Luhut di gedung Mina Bahari I, Jumat (27/11/2020).
Manfaat kebijakan ini menurut Luhut terasa bagi nelayan-nelayan di pesisir selatan Indonesia. "Karena sekali lagi tadi Pak Sekjen sampaikan ke saya itu memberikan manfaat ke nelayan di pesisir selatan," ujarnya.
Dia mengatakan bersama KKP akan melakukan evaluasi soal kebijakan ekspor benih lobster yang sekarang dihentikan sementara.
"Nah kalau ada mekanisme yang salah itu sedang kita evaluasi. Kan sekarang juga dihentikan, mungkin dalam beberapa waktu, setelah nanti evaluasi, kita akan lanjutkan lagi kalau memang bisa dilanjutkan," kata Luhut.
Meski disebut Luhut tak ada yang salah dengan kebijakan, ekspor benih lobster bukan tanpa cacat. Masalah apa yang terjadi pada ekspor benih lobster? Langsung klik halaman berikutnya.