Pengusaha Minta Keran Ekspor Benih Lobster Dibuka Lagi

Pengusaha Minta Keran Ekspor Benih Lobster Dibuka Lagi

Vadhia Lidyana - detikFinance
Sabtu, 28 Nov 2020 16:00 WIB
ekspor benih lobster
Ilustrasi/Foto: Zaki Alfarabi/Tim Infografis
Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan menerbitkan surat penghentian sementara ekspor benih lobster. Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor B. 22891/DJPTPI.130/XI/2020. Surat tertanggal 26 November ini diteken Plt Dirjen Perikanan Tangkap Muhammad Zaini.

Kebijakan ini diambil setelah KPK menetapkan status tersangka kepada Edhy Prabowo dalam kasus dugaan suap terkait ekspor benih lobster. Edhy pun sudah mengundurkan diri sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Dampak dari hal tersebut, menurut Ketua Asosiasi Budi Daya Ikan Laut Indonesia (Abilindo) Wajan Sudja, bisnis mengalami kemacetan dari sisi pemasukan setelah ekspor disetop.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara ekspor macet," ungkap Wajan ketika dihubungi detikcom, Jumat (27/11/2020).

Melihat kondisi ini, ia meminta pemerintah mempertimbangkan menerbitkan kembali izin ekspor bening benih lobster (BBL).

ADVERTISEMENT

"Untuk diketahui, lobster itu tidak masuk dalam Appendix dan dua, atau Convention on International Trade in Endangered species (CITES)," imbuh Wajan.

Karena tak masuk dalam daftar CITES, maka menurutnya lobster bukanlah makhluk yang perlu dilindungi secara ketat, dan memegang peluang besar untuk diekspor. Oleh karena itu, ia meminta agar ekspor benih lobster bisa dibuka lagi dan diberikan syarat yang mudah.

"Benih lobster jangan diregulasi karena lobster tidak terancam punah. Samakan saja seperti komoditas lain seperti tuna, cumi, dan lain-lain" jelas Wajan.

Dihubungi secara terpisah,Ketua Perikanan dan Kelautan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton J Supit mengatakan, jika pemerintah akan menghentikan ekspor benur dan mengubahnya ke produk besar atau hasil budidaya, para pengusaha membutuhkan bantuan teknologi. Hal ini dilakukan untuk mendalami budidaya ekspor benih lobster yang lebih efisien.

"Kalau kita mau memelihara itu di sini, tolong bantu teknologi kepada nelayan," imbuhnya.

Secara keseluruhan, ia menilai baik ekspor benih lobster maupun budidaya, pemerintah harus mengambil sikap untuk memberika pemahaman lengkap kepada publik. Ia berpendapat, kebijakan yang dibuat dengan transparansi meski ditentang banyak orang, menurutnya akan memberikan hasil yang baik di masa mendatang.

"Misalnya, kita akan membuka izin ekspor benur sekian ratus juta ekor. Nah kita mulailah ini, siapa yang mampu memberikan kontribusi terbesar ke republik? Artinya jangan seperti sekarang, bayarannya hanya berapa rupiah. Kan kalau sekarang itu semua dilakukan transparansi, nggak ada yang bakal protes, tetapi ada dasar yang kuat," pungkas Anton.

(hns/hns)

Hide Ads