Dinas Perhubungan DKI Jakarta resmi menutup perlintasan sebidang kereta api yang ada di kawasan dekat Stasiun Palmerah. Penutupan perlintasan sebidang itu karena adanya program penataan tahap 2 di Stasiun Palmerah.
Pelaksanaan program penataan tahap 2 di Stasiun Palmerah ini tertuang dalam kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dan PT Kereta Api (Persero) dan PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta.
Adapun kerjasama tersebut tentang penataan kawasan stasiun PT Kereta Api Indonesia secara terintegrasi di wilayah Provinsi DKI Jakarta melalui rencana aksi jangka pendek (quick win).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan salah satu tujuannya agar menghilangkan pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi di perlintasan tersebut.
"Meningkatkan keselamatan pengguna jalan baik kendaraan bermotor maupun keselamatan perjalanan kereta api," kata Syafrin.
"Dengan penutupan perlintasan ini akan menghilangkan pelanggaran dengan menerobos perlintasan kereta api yang sering dilakukan oleh kendaraan bermotor sehingga berpotensi timbulnya kecelakaan," tambahnya.
Selain menghilangkan pelanggaran lalu lintas di wilayah tersebut, Syafrin mengatakan keputusan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kelancaran lalu lintas jalan. Kawasan Stasiun Palmerah sendiri terkenal sering macet.
"Meningkatkan Kinerja lalu lintas jalan akibat adanya pengaturan lalu lintas dengan Alat pengatur Isyarat Lalu lintas (APILL) di Perlintasan sebidang menyebabkan adanya tundaan yang menyebabkan kemacetan," ujarnya.