Jangan Lupa! Perlintasan Sebidang Stasiun Palmerah Ditutup Mulai Hari Ini

Jangan Lupa! Perlintasan Sebidang Stasiun Palmerah Ditutup Mulai Hari Ini

Hendra Kusuma - detikFinance
Minggu, 29 Nov 2020 06:30 WIB
Petugas KAI Daop 1 Jakarta melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang Bukit Duri Manggarai, Jakarta, Selasa (17/9). Dengan sosialisasi tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang semakin meningkat.
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Dinas Perhubungan DKI Jakarta resmi menutup perlintasan sebidang kereta api yang ada di kawasan dekat Stasiun Palmerah. Penutupan perlintasan sebidang itu karena adanya program penataan tahap 2 di Stasiun Palmerah.

Pelaksanaan program penataan tahap 2 di Stasiun Palmerah ini tertuang dalam kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dan PT Kereta Api (Persero) dan PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta.

Adapun kerjasama tersebut tentang penataan kawasan stasiun PT Kereta Api Indonesia secara terintegrasi di wilayah Provinsi DKI Jakarta melalui rencana aksi jangka pendek (quick win).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan salah satu tujuannya agar menghilangkan pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi di perlintasan tersebut.

"Meningkatkan keselamatan pengguna jalan baik kendaraan bermotor maupun keselamatan perjalanan kereta api," kata Syafrin.

ADVERTISEMENT

"Dengan penutupan perlintasan ini akan menghilangkan pelanggaran dengan menerobos perlintasan kereta api yang sering dilakukan oleh kendaraan bermotor sehingga berpotensi timbulnya kecelakaan," tambahnya.

Selain menghilangkan pelanggaran lalu lintas di wilayah tersebut, Syafrin mengatakan keputusan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kelancaran lalu lintas jalan. Kawasan Stasiun Palmerah sendiri terkenal sering macet.

"Meningkatkan Kinerja lalu lintas jalan akibat adanya pengaturan lalu lintas dengan Alat pengatur Isyarat Lalu lintas (APILL) di Perlintasan sebidang menyebabkan adanya tundaan yang menyebabkan kemacetan," ujarnya.

Tidak hanya itu, dikatakan Syafrin, penutupan perlintasan sebidang juga demi keteraturan dan ketertiban di kawasan. Stasiun Palmerah.

"Terjadinya integrasi antara KRL dan angkutan lanjutan di kawasan Stasiun Palmerah, sehingga terjadi pergerakan menerus dari pengguna angkutan umum baik pengguna KRL ke angkutan lanjutan maupun sebaliknya, dengan demikian akan tercipta keteraturan dan ketertiban di kawasan Stasiun Palmerah," ungkapnya.

Adapun surat yang diteken oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo ini menyampaikan tiga poin penting, yaitu:

1. Untuk mendukung pelaksanaan program penataan stasiun tahap 2 di Stasiun Palmerah dan dalam rangka peningkatan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melaksanakan penutupan perlintasan sebidang kereta api JPL 43 Jalan Gelora Jakarta Selatan (Stasiun Palmerah).

2. Pelaksanaan penutupan perlintasan sebidang kereta api sebagaimana disebutkan dalam butir 1 (satu) di atas akan mulai diberlakukan pada tanggal 29 November sebagaimana timeline pelaksanaan terlampir.

3. Terhadap pelaksanaan penutupan perlintasan sebidang tersebut, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan manajemen rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Stasiun Palmerah, khususnya untuk mengarahkan pengguna jalan dari arah Jalan Gelora yang menuju Pasar Palmerah dan/atau Jalan S. Parman.


Hide Ads