Pemerintah telah menetapkan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang baru. PSN tersebut tertuang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN.
Aturan itu mengubah Perpres Nomor 56 Tahun 2018 yang merupakan perubahan kedua.
Pemerintah menyatakan, telah melakukan evaluasi terhadap 269 usulan proyek dan menetapkan 201 PSN. Dalam Perpres tersebut juga memuat 10 program strategis PSN yang diperlukan untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah telah melakukan evaluasi dengan sangat hati-hati terhadap semua usulan PSN, dengan mempertimbangkan semua aspek dan menggunakan berbagai kriteria, baik kriteria dasar, kriteria strategis, maupun kriteria operasional," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya seperti ditulis, Minggu (29/11/2020).
Lanjut Airlangga, evaluasi itu mempertimbangkan daftar PSN sebelumnya, serta usulan-usulan baru dengan berbagai kriteria di antaranya kriteria dasar, strategis hingga operasional.
Berdasarkan kriteria tersebut, ditetapkan 201 proyek dan 10 program dengan nilai investasi sebesar Rp 4.809,7 triliun dalam Perpres. Proyek dan program PSN tersebut akan mendapat pembiyaaan yang bersumber dari APBN/ APBD, BUMN, dan/atau swasta.
Seperti dilihat detikcom, terdapat sejumlah perbedaan pada sisi jumlah maupun pengelompokan antara PSN yang tertuang dalam Perpres 109 Tahun 2020 dan Perpres 56 Tahun 2018.
Di Perpres 56 tedapat 223 proyek yang dikelompokkan menjadi 23 kelompok dari A sampai W. Kemudian, di tambah 3 program dalam kelompok X, Y dan Z.
Sementara, pada Perpres yang baru jumlah proyek dipangkas menjadi 201 dan kelompoknya disederhanakan menjadi 12 dari huruf A hingga L. Kemudian, pada regulasi yang baru ini terdapat 10 program ini dan hanya dikelompokan menjadi kategori Program.
Salah satu yang hilang dalam Perpres yang baru ialah program industri pesawat. Pada Perpres 56 terdapat dua program industri pesawat yakni Program Industri Pesawat Jarak Menengah N-245 dan Program Industri Pesawat Jarak Menengah R-80.
Untuk diketahui R-80 merupakan rancangan Presiden ke-3 BJ Habibie. Sang anak, Ilham Akbar Habibie sebelumnya pernah buka suara mengenai penghapusan R-80 dari daftar PSN.
Ilham mengatakan telah beraudiensi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelum dihapusnya R80 dari PSN. Dari audiensi tersebut, dia mendapatkan penjelasan bahwa R80 harus selesai di 2024.
"Saya kebetulan beraudiensi langsung kepada bapak Menteri Airangga Hartarto khusus mengenai PSN ini dan soal R80 tidak lagi masuk daftar PSN semua proyek PSN harus selesai paling lambat 2024," katanya, 7 Agustus 2020 lalu.
Akhirnya, ia bersedia warisan dari ayahnya itu harus dihapus dari PSN karena merasa tidak mungkin bisa memenuhi target penyelesaian R80 di tahun 2024. Pasalnya, pengembangan pesawat terbang butuh proses yang tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.
"Tentu itu tidak akan bisa terpenuhi dan oleh karena itu memang kita tidak bisa qualified lagi untuk PSN," sebutnya.
Berikut daftarnya:
(acd/zlf)