Tarif Tol Depok-Antasari Seksi Antasari-Brigif akan naik dalam waktu dekat. Tarif untuk golongan I akan naik Rp 500 dari yang saat ini berlaku Rp 7.500 menjadi Rp 8.000.
Pengelola tol belum memberikan informasi lebih detil terkait kepastian waktu penyesuaian tarif tersebut.
"Informasi Sahabat Desari, dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif Tol (Seksi Antasari - Brigif)," demikian pengumuman Sentral Komunikasi Tol Desari di Instagram @senkomdesari seperti dikutip detikcom, Senin (30/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya golongan I, golongan lain juga mengalami kenaikan. Tarif golongan II dan III akan naik dari Rp 11.500 menjadi Rp 12.000.
Kemudian, golongan IV dan V akan naik dari Rp 15.500 menjadi Rp 16.000.
Lebih lanjut, pengelola tol mengimbau agar pengguna jalan tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan menggunakan sabuk pengamanan.
"Tetap patuhi rambu-rambu lalulintas dan gunakan selalu sabuk keselamatan," bunyi pengumuman tersebut lebih lanjut.
(acd/zlf)