Resahnya Sri Mulyani Kalau Kasus Corona Naik Lagi

Resahnya Sri Mulyani Kalau Kasus Corona Naik Lagi

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 30 Nov 2020 18:09 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) didampingi Wamenkeu Suahasil Nazara (kanan) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi XI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020). Raker tersebut membahas Laporan Keuangan Kementerian Keuangan pada APBN 2019. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.
Foto: ANTARAFOTO/PUSPA PERWITASARI
Jakarta -

Indonesia disebut masih harus berhati-hati untuk menangani COVID-19 ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan saat ini ada lonjakan kasus yang signifikan dan berpotensi berdampak buruk untuk perekonomian.

Sri Mulyani mengungkapkan saat ini kasus COVID-19 di dunia sudah lebih dari 60 juta kasus dan menelan korban meninggal hingga 1,42 juta jiwa.

"Indonesia terus hati-hati agar bisa tetap menangani COVID-19 karena berdampak sosial, ekonomi dan keuangan yang luar biasa," kata dia dalam siaran Youtube BNPB, Senin (30/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia meminta kepada masyarakat untuk tetap menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Selain itu langkah tracing, tracking dan treatment juga terus dilakukan demi menekan kasus positif.

Menurut dia kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha adalah hal yang harus dijaga untuk menentukan keberhasilan.

ADVERTISEMENT

Sri Mulyani mengungkapkan tingginya kasus COVID-19 di Indonesia mampu mempengaruhi ekonomi nasional dan menekan pertumbuhan ekonomi.

Walaupun kontraksi mulai membaik tapi ini masih bisa terpengaruh dengan kembalinya kenaikan kasus positif COVID-19.

"Pemulihan ekonomi kuartal III masih sangat awal. Perekonomian masih negatif, meski jauh lebih rendah dibandingkan kuartal II," ujar dia.

Pemerintah berupaya untuk menjaga perbaikan ekonomi ini dengan memaksimalkan penggunaan APBN yang merupakan instrumen penting dalam mengelola ekonomi, terutama saat menghadapi pandemi.

Sri Mulyani menyebut dana program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 695,2 triliun di antaranya masuk ke bidang kesehatan RP 97,26 triliun dan perlindungan sosial Rp 234,33 triliun.

Selanjutnya dukungan bagi sektoral Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemda Rp 65,97 triliun, dorongan untuk UMKM Rp 114,81 triliun, pembiayaan korporasi Rp 62,22 triliun, insentif usaha Rp 120,6 triliun.

"Disiplin protokol kesehatan adalah keharusan untuk semua, tidak pandang bulu. Kita semua harus ikut dalam mencoba mengatasi penyebaran COVID-19," jelasnya.

(kil/zlf)

Hide Ads