Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membeberkan bukti kuat bahwa ada praktek monopoli alias persaingan usaha tidak sehat di dalam bisnis ekspor benih lobster. Saat ini sudah ada 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi perizinan berusaha, salah satunya mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Juru Bicara sekaligus Komisioner KPPU, Guntur Saragih mengatakan ada dugaan pelanggaran pada kasus ekspor benih lobster. Namun dugaan pelanggaran tersebut bukan pada pemberian izin ekspornya, melainkan dalam hal pendistribusian logistiknya.
"Dari sisi izin ekspor kami sudah melakukan telaah dan kami tidak menemukan dugaan pelanggaran dari sisi izin. Namun dari sisi jasa layanan menurut kami ada beberapa indikasi pelanggaran," kata Guntur dalam Ngobrol Santai Bareng KPPU di Aloft Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setidaknya ada tiga bukti kuat yang dibeberkan terkait pelanggaran jasa layanan pengiriman ekspor benih lobster ini. Pertama, adanya indikasi monopoli pada penunjukan pengiriman ekspor benur lobster tersebut.
"Kita tahu perusahaan jasa logisitik tidak hanya satu tapi pada praktiknya hanya satu perusahaan saja yang melayani," ucapnya.
Bukti kedua adalah terjadinya praktik monopoli bisnis, yakni penetapan tarif tak yang tinggi dalam pengiriman ekspor benih lobster. Untuk diketahui, PT Aero Citra Kargo (ACK) selaku 'forwarder' benur dari dalam negeri ke luar negeri mematok harga Rp 1.800/benih.
"Ketika memang pelaku menawarkan harga yang cukup mahal, itu hukum pasar, harusnya si penerima jasa bisa memilih yang lain, tapi aneh ini sudah mahal hanya satu pelaku usaha itu saja," ucapnya.
Bukti ketiga, ekspor benih lobster hanya lewat satu pintu keluar yakni Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Padahal banyak pilihan bandar udara yang dapat menjadi akses pengiriman.
"Kami anggap jasa layanannya tidak efisien. Mengapa? Karena hanya melalui pintu keluar Soekarno-Hatta. Kita ketahui lobster ini bisa dari Sumatera Utara, tentu tidak efisien proses pengiriman hanya dari satu pintu keluar Bandara Soekarno-Hatta," tandasnya.
Saat ini KPPU sedang meneliti dan mengumpulkan data terkait dugaan tersebut. Jika pihaknya menemukan satu alat bukti yang mengarah kuat ke monopoli, maka perkara ini akan dinaikkan ke tingkat penyelidikan.
"Senin depan akan kami umumkan kelanjutan penelitian," ucapnya.
(zlf/zlf)