2. Pegawai yang Tetap Libur Dipotong Jatah Cuti
Apabila ada perusahaan yang tetap menerapkan hari libur pada tanggal 28-30 Desember, maka akan memotong jatah cuti karyawan.
"Jadi pada intinya kita akan kembalikan juga ke dalam kesepakatan antara pekerja dengan yang memberi pekerjaan. Kalau (tetap) lakukan cuti bersama, berarti hak cutinya akan terpotong," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi dalam kesempatan yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
3. Jadwal Terbaru Libur Akhir Tahun 2020
- 24 Desember 2020 Cuti Bersama Natal
- 25 Desember 2020 Hari Raya Natal
- 26 Desember 2020 Libur Hari Sabtu
- 27 Desember 2020 Libur Hari Minggu
- 31 Desember 2020 Libur Pengganti Lebaran
- 1 Januari 2021 Libur Tahun Baru
- 2 Januari 2021 Libur Hari Sabtu
- 3 Januari 2021 Libur Hari Minggu
(fdl/fdl)