Dalam bahan paparan Isa, sejumlah BUMN sudah mencatatkan Debt to Equity Ratio (DER) di atas batas wajar. Batas wajar rasio tingkat utang dibandingkan pendapatan kotor dan ekuitas sebesar 3-4 kali. DER digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan membayar utangnya.
Hingga kuartal II-2020, DER dari Krakatau Steel 6,05, Waskita Karya 3,42, PT PP Properti 2,9, PT Timah 2,82, Wijaya Karya 2,7, PT PP 2,81, Adhi Karya 5,76, Garuda Maintenance Facility Aero Asia 4,83, Jasa Marga 3,26.
Tim Pengkaji Pembentukan SWF dari Kementerian BUMN Arief Budiman juga mengungkapkan bahwa BUMN sudah maksimal dalam mencari pembiayaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas hal tersebut dia menyatakan SWF yang akan dibentuk oleh pemerintah dapat mengumpulkan dana.
"Tadi di halaman pertama Pak Isa sudah menyampaikan memang kapasitasnya untuk beberapa teman-teman BUMN istilahnya sudah maksimal. Jadi diharapkan dengan adanya investasi baru, dana baru dapat dilakukan investasi baru baik oleh fund bersama LPI maupun oleh BUMN-nya," tambahnya.
(toy/eds)