Utang Menumpuk, NET TV Dihantui Gugatan Pailit (Lagi)

Utang Menumpuk, NET TV Dihantui Gugatan Pailit (Lagi)

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 04 Des 2020 05:55 WIB
Logo NET TV
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto/detikcom
Jakarta -

Pemohon atas nama Bambang Sutrisno Kusnadi mencabut gugatan pailit terhadap NET TV. Sebelumnya dia melalui kuasa hukum Sadrakh Seskoadi melayangkan gugatan kepada PT Net Mediatama Televisi pada 25 November 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Akhirnya, dijelaskan Sadrakh bahwa gugatan tersebut dicabut karena pihak NET TV sudah melakukan pembayaran kepada kliennya.

"Kami sebagai kuasa dari pemohon Pak Bambang Sutrisno terhadap Net Mediatama Televisi. Jadi agenda sidang hari ini akan dilakukan pencabutan ya terkait dengan proses PKPU-nya dikarenakan dari pihak Net Mediatama Televisi sudah melakukan pembayaran secara keseluruhan terhadap kewajiban kepada klien kami," kata dia ditemui di PN Jakpus, kemarin Kamis (3/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan pembayaran yang dilakukan oleh pihak Net Mediatama Televisi sebesar Rp 2,5 miliar kepada CV Jasjes dan CV Sinergi.

"Jadi, terkait perkara ini sendiri nih pemohon ini ataupun klien kami ini merupakan vendor untuk mendukung segala kegiatan NET TV sih sebenarnya, seperti penyediaan produksi, seperti itu, yang di mana memang pembayaran itu belum dilakukan sejak 2018," paparnya.

ADVERTISEMENT

Namun gugatan kepada NET TV tampaknya belum akan berhenti. Sebab, masih banyak vendor yang mengaku jasanya belum dibayar. Penjelasannya di halaman selanjutnya.

Sadrakh Seskoadi mengungkapkan gugatan pailit kepada NET TV bakal memasuki babak baru. Dijelaskannya perusahaan televisi itu rupanya menunggak ke banyak vendor.

"Dari informasi yang ada sih memang NET TV ini kan lumayan banyak ya tunggakan ke berbagai macam vendor. Jadi, kemungkinan, saya juga belum tahu pasti akan segera ada lagi yang akan mau menagih," kata dia.

Dia mengatakan sudah banyak vendor yang meminta bantuan kepadanya untuk menangani perkara dengan NET TV. Pihaknya pun membuka peluang bila ada vendor yang ingin bergabung.

"Sudah banyak, ini kita juga nanti masih buka peluang ya untuk mungkin apabila ada vendor-vendor yang lain yang mau," ujarnya.

Hanya saja, dirinya belum mau mengungkap identitas vendor-vendor yang akan melakukan penagihan ke NET TV. Berapa besar tagihannya, dia juga belum bersedia menjawab.

"Kalau nilai besar sekali, saya mungkin tidak mau membuka di sini ya karena itu kan bersifat konfidensial. Jadi sampai kami melakukan proses hukumnya mungkin baru nanti akan kita blast," tambahnya.


Hide Ads