Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy memutuskan untuk memangkas libur nasional dan cuti bersama akhir tahun 2020 sebanyak 3 hari.
Atas perubahan tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi bahwa puncak arus mudik dan arus balik akan terjadi 2 kali. Pertama, puncak arus mudik terjadi pada 23-24 Desember.
"Puncak arus mudiknya itu terjadi dua kali. Mudik untuk yang fase pertama libur 4 hari diperkirakan antara tanggal 23-24, itu puncak mudik yang pertama. Kemudian puncak baliknya juga untuk libur fase pertama itu tanggal 27," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam konferensi pers virtual, Jumat (4/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu untuk puncak arus mudik fase kedua akan berlangsung pada 30-31 Desember. Sedangkan arus baliknya pada 3 Januari 2021.
"Nanti masyarakat juga banyak yang melakukan perjalanan yang lebih kedua ini. Kemudian puncak kembalinya adalah tanggal 3 hari minggunya," sebutnya.
Untuk diketahui, libur cuti bersama yang dipangkas yakni tanggal 28, 29, dan 30 Desember 2020.
Jadwal terbaru libur akhir tahun 2020 adalah sebagai berikut:
- 24 Desember 2020 Cuti Bersama Natal
- 25 Desember 2020 Hari Raya Natal
- 26 Desember 2020 Libur Hari Sabtu
- 27 Desember 2020 Libur Hari Minggu
- 31 Desember 2020 Libur Pengganti Lebaran
- 1 Januari 2021 Libur Tahun Baru
- 2 Januari 2021 Libur Hari Sabtu
- 3 Januari 2021 Libur Hari Minggu
(toy/zlf)