3 Fakta Terbaru Seputar Isu 'Kawin' Grab dan Gojek

ADVERTISEMENT

3 Fakta Terbaru Seputar Isu 'Kawin' Grab dan Gojek

Soraya Novika - detikFinance
Jumat, 04 Des 2020 20:55 WIB
Kemenhub akhirnya menerbitkan aturan tentang ojek online. Ada sejumlah poin yang harus dipatuhi oleh para pengemudi ojol. Apa saja?
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Isu merger dua layanan transportasi online, Grab dan Gojek kembali mencuat. Namun, sampai sekarang belum jelas kebenaran dari isu tersebut.

Berikut 3 fakta terbaru terkait isu 'kawin' dua startup tersebut:

1. Kemungkinan Grab Bakal Akuisisi Gojek

Di tengah kabar tersebut, tersebar surat atau catatan internal CEO Grab kepada karyawannya yang menyebut perusahaan itu dalam posisi yang tepat untuk melakukan akuisisi. Catatan internal itu tersebar tepat setelah ramainya isu merger itu mencuat ke publik.

Dalam catatannya, CEO Grab mengatakan bahwa startup itu telah berevolusi dari operator aplikasi pemesanan kendaraan lainnya di Asia Tenggara. Evolusi yang dimaksud seperti lebih dulu menawarkan layanan pengiriman makanan dan asuransi. Selain itu, bisnis perusahaan ini, katanya juga telah pulih sepenuhnya ke tingkat sebelum pandemi.

Lalu, berdasarkan laporan Bloomberg, Grab dan Gojek Indonesia dikabarkan telah membuat kemajuan dalam pembicaraan untuk merger dua startup paling berharga di Asia Tenggara tersebut.

"Ada spekulasi tentang kesepakatan dengan Gojek," ujar salah satu pendiri Grab, Anthony Tan dikutip detikcom dari Reuters, Jumat (4/12/2020).

"Momentum bisnis kami bagus, dan seperti rumor konsolidasi pasar lainnya, kamilah yang berada dalam posisi untuk melakukan akuisisi," sambungnya.

Lanjut halaman berikutnya>>>

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT