Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta masyarakat yang akan melakukan perjalanan pada libur akhir tahun tidak menggunakan jasa travel gelap. Pemerintah bersama polisi pun bakal mengawasi itu.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan travel gelap ini adalah angkutan pribadi yang disulap menjadi angkutan travel.
"Karena memang setiap ada libur-libur panjang seperti ini pasti akan banyak masyarakat yang mempunyai mobil-mobil terutama Luxio, Granmax itu, kemudian ELF, yang sebetulnya bukan peruntukannya pasti digunakan, banyak digunakan untuk kepentingan mengangkut penumpang dengan menggunakan aplikasi," kata dia dalam konferensi pers virtual, Jumat (4/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menegaskan pemerintah melalui beberapa kementerian/lembaga akan meningkatkan pengawasan operasional travel gelap.
"Jadi, nanti kita bersama kepolisian sudah sepakat ini akan kita awasi dengan ketat," sebutnya.
Lanjut Budi, pihaknya mengimbau masyarakat melakukan perjalanan dengan angkutan massal yang sah dan memiliki izin. Sebab, bila menggunakan angkutan tidak resmi tidak ada jaminan akan mendapatkan asuransi bila mengalami kecelakaan tunggal.
"Kita harapkan menggunakan bus yang sesuai dengan peruntukan dalam arti mungkin menggunakan bus yang ada izinnya, karena kalau menggunakan travel gelap seperti ini kalau kecelakaan tunggal itu tidak terjamin asuransinya," tambahnya.
(toy/zlf)