PNS di Wilayah 3T Mau Naik Gaji, PAN-RB: Masih Kajian

PNS di Wilayah 3T Mau Naik Gaji, PAN-RB: Masih Kajian

Hendra Kusuma - detikFinance
Sabtu, 05 Des 2020 15:30 WIB
Tahun 2016 ini, PNS akan mendapatkan gaji ke-13 dan 14 yang cair bersamaan.
Foto: Mindra Purnomo

Sebelumnya, Aparatur Sipil Negara/pegawai negeri sipil (ASN/PNS) berpeluang mendapatkan kenaikan gaji. Sebab, pemerintah sudah memberi sinyal kepada abdi negara dengan kriteria tertentu.

Tapi, itu tidak berlaku buat ASN secara keseluruhan. Kenaikan gaji kemungkinan akan diberikan kepada ASN yang bekerja di wilayah Terdepan, Terluar, Tertinggal (3T), berisiko tinggi, dan berkinerja tinggi akan mendapatkan kenaikan gaji. Formula kebijakannya sedang disiapkan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN).

"Hal ini sangat penting dan harus didorong karena profesi ASN dengan bidang pekerjaan yang kompleks, berisiko tinggi, jauh dari akses pembangunan, membutuhkan insentif dan motivasi," kata Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB Rini Widyantini dalam Webinar Keadilan dalam Kesejahteraan ASN yang diselenggarakan oleh LAN secara virtual, mengutip CNBC Indonesia, Jumat (4/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


(hek/fdl)

Hide Ads