Berharta Rp 47 M, Juliari Batubara Juga Punya Utang Rp 17 Miliar

Berharta Rp 47 M, Juliari Batubara Juga Punya Utang Rp 17 Miliar

Tim Detikcom - detikFinance
Senin, 07 Des 2020 13:05 WIB
Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap bansos Corona Mensos Juliari Batubara tinggalkan gedung KPK. Ia akan ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur
Foto: Agung Pambudhy

Perlu diketahui, pria bernama lengkap Juliari Peter Batubara (JPB) ditetapkan tersangka kasus suap bansos Corona oleh KPK. Juliari ditetapkan sebagai tersangka bersama 4 orang lainnya. Ketua KPK, Firli Bahuru meminta Juliari menyerahkan diri.

"KPK terus berusaha sampai detik-detik ini melakukan pencarian kepada para tersangka yang belum berada di KPK. Karenanya, KPK memerintahkan kepada kita semua untuk segera untuk kita lakukan pencarian terhadap para tersangka, dan kami imbau, kami minta kepada para tersangka saudara JPB dan AW untuk kooperatif dan segera mungkin menyerahkan diri ke KPK," kata Firli saat jumpa pers di KPK, Minggu (6/12).

Juliari kemudian menyerahkan diri ke KPK dini hari tadi. Pantauan detikcom di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (6/12), Juliari Batubara tiba sekitar pukul 02.50 WIB. Dia berjalan ke pintu masuk Gedung KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juliari Batubara didampingi oleh sejumlah orang. Juliari tampak menggunakan baju berwarna hitam, masker hitam dan mengenakan topi.


(upl/upl)

Hide Ads