Berharta Rp 47 M, Juliari Batubara Juga Punya Utang Rp 17 Miliar

Berharta Rp 47 M, Juliari Batubara Juga Punya Utang Rp 17 Miliar

Tim Detikcom - detikFinance
Senin, 07 Des 2020 13:05 WIB
Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap bansos Corona Mensos Juliari Batubara tinggalkan gedung KPK. Ia akan ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Menteri Sosial Juliari Batubara resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia bersama jajaran lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial atau bansos COVID-19.

Orang nomor satu di Kementerian Sosial ini memiliki harta sebesar Rp 47,1 miliar. Namun, selain berharta banyak, Juliari juga tercatat punya utang. Mengutip LHKPN KPK, Senin (6/12/2020), tak tanggung-tanggung, utangnya mencapai Rp 17,584 miliar.

Jumlah utangnya mendekati jumlah suap yang diduga diterimanya dalam kasus bansos penanganan COVID-19 tersebut yang senilai Rp 17 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari mana saja asal harta miliaran rupiah yang dimiliki Juliari tersebut?

Harta Juliari rata-rata berasal dari kepemilikan tanah, bangunan, kendaraan roda empat, hingga dalam bentuk surat berharga negara (SBN).

ADVERTISEMENT

Dalam situs LHKPN itu, Juliari tercatat terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 30 April 2020. Pelaporan Juliari Batubara masuk kategori pelaporan periodik.

Dari total harta senilai Rp 47,1 miliar, Juliari tercatat memiliki 2 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, 4 bidang tanah dan bangunan berlokasi di Bogor, sebidang tanah dan bangunan di Bandung dan 2 bidang tanah dan bangunan serta 2 bidang tanah di Simalungun, Sumatera Utara. Tanah dan bangunan yang dimiliki Juliari senilai Rp 48,118 miliar.

Untuk kendaraan, Juliari Batubara tercatat miliki satu mobil land rover jeep tahun 2008 senilai Rp 618 juta. Kendaraan itu dengan keterangan hasil sendiri. Selain itu, Juliari memiliki harta bergerak lainnya Rp 1,161 miliar. Juliari memiliki surat berharga senilai Rp 4,658 miliar.

Juliari juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 10,217 miliar. Di samping itu, dia memiliki utang sebesar Rp 17,584 miliar. Sehingga total harta Juliari sebanyak Rp 47,188 miliar.

Perlu diketahui, pria bernama lengkap Juliari Peter Batubara (JPB) ditetapkan tersangka kasus suap bansos Corona oleh KPK. Juliari ditetapkan sebagai tersangka bersama 4 orang lainnya. Ketua KPK, Firli Bahuru meminta Juliari menyerahkan diri.

"KPK terus berusaha sampai detik-detik ini melakukan pencarian kepada para tersangka yang belum berada di KPK. Karenanya, KPK memerintahkan kepada kita semua untuk segera untuk kita lakukan pencarian terhadap para tersangka, dan kami imbau, kami minta kepada para tersangka saudara JPB dan AW untuk kooperatif dan segera mungkin menyerahkan diri ke KPK," kata Firli saat jumpa pers di KPK, Minggu (6/12).

Juliari kemudian menyerahkan diri ke KPK dini hari tadi. Pantauan detikcom di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (6/12), Juliari Batubara tiba sekitar pukul 02.50 WIB. Dia berjalan ke pintu masuk Gedung KPK.

Juliari Batubara didampingi oleh sejumlah orang. Juliari tampak menggunakan baju berwarna hitam, masker hitam dan mengenakan topi.


Hide Ads