Menteri Sosial Juliari Batubara resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia bersama jajaran lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial atau bansos COVID-19.
Orang nomor satu di Kementerian Sosial ini memiliki harta sebesar Rp 47,1 miliar. Namun, selain berharta banyak, Juliari juga tercatat punya utang. Mengutip LHKPN KPK, Senin (6/12/2020), tak tanggung-tanggung, utangnya mencapai Rp 17,584 miliar.
Jumlah utangnya mendekati jumlah suap yang diduga diterimanya dalam kasus bansos penanganan COVID-19 tersebut yang senilai Rp 17 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari mana saja asal harta miliaran rupiah yang dimiliki Juliari tersebut?
Harta Juliari rata-rata berasal dari kepemilikan tanah, bangunan, kendaraan roda empat, hingga dalam bentuk surat berharga negara (SBN).
Dalam situs LHKPN itu, Juliari tercatat terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 30 April 2020. Pelaporan Juliari Batubara masuk kategori pelaporan periodik.
Dari total harta senilai Rp 47,1 miliar, Juliari tercatat memiliki 2 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, 4 bidang tanah dan bangunan berlokasi di Bogor, sebidang tanah dan bangunan di Bandung dan 2 bidang tanah dan bangunan serta 2 bidang tanah di Simalungun, Sumatera Utara. Tanah dan bangunan yang dimiliki Juliari senilai Rp 48,118 miliar.
Untuk kendaraan, Juliari Batubara tercatat miliki satu mobil land rover jeep tahun 2008 senilai Rp 618 juta. Kendaraan itu dengan keterangan hasil sendiri. Selain itu, Juliari memiliki harta bergerak lainnya Rp 1,161 miliar. Juliari memiliki surat berharga senilai Rp 4,658 miliar.
Juliari juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 10,217 miliar. Di samping itu, dia memiliki utang sebesar Rp 17,584 miliar. Sehingga total harta Juliari sebanyak Rp 47,188 miliar.