Jakarta -
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ngamuk membaca info mengenai rencana kenaikan tunjangan DPRD DKI Jakarta.
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) itu melihat info di media sosial bahwa kenaikan tunjangan rumah anggota DPRD DKI Jakarta menjadi Rp 110 juta dan tunjangan kendaraan Rp 35 juta.
"Saya baca sampai tunjangan rumah Rp 110 juta di media sosial. Saya pun ngamuk baca itu. Tunjangan mobil Rp 35 juta, ya saya ngamuk," kata Ahok melalui video di laman YouTube 'Panggil Saya BTP', dikutip Senin (7/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra M Taufik menyebut Ahok menerima informasi yang keliru. Awalnya Taufik meminta Ahok tidak meluapkan emosi terlebih dahulu sebelum menanyakan langsung ke DPRD DKI.
"Ya Pak Ahok nanya dulu ke sini, jangan ngamuk-ngamuk dulu yang bener berapa gitu lho. Ya nanya sama DPRD saja, nggak usah ngamuk-ngamuk. Nanya dulu yang benar berapa, makanya dapat informasinya keliru," kata Taufik kepada wartawan di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020).
Politikus Gerindra ini menyebut tidak ada kenaikan tunjangan untuk anggota DPRD DKI. Ia pun kembali menegaskan Ahok mendapatkan informasi yang keliru.
Ahok juga mengkritisi tunjangan anggota DPRD yang sekarang sudah tinggi. Penjelasannya di halaman selanjutnya.
Dijelaskan Ahok, anggota DPRD DKI Jakarta saat ini mendapat tunjangan rumah Rp 60 juta dan tunjangan kendaraan Rp 21,5 juta. Jika dia masih menjadi gubernur, dirinya tak akan setuju memberi tunjangan sebesar itu.
"Jujur saja, kalau saya jadi gubernur nggak akan pernah saya setuju tunjangan rumah tahun 2017 Rp 60 juta, mobil Rp 21,5 juta, saya tidak pernah setuju, itu yang saya selalu berantem dengan teman-teman kamu di dewan," paparnya.
Ahok menyampaikan itu saat berbincang dengan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah.
"Saya juga mau tantang anak-anak muda yang baru masuk ke dewan, saya nggak peduli partai manapun, kok kamu selama setahun nikmati yang nggak wajar ini kok diam-diam ya? Katanya hebat-hebat, jujur-jujur. Ini APBD turun berapa persen PAD-nya?" tanya Ahok.
Saat ditanya Ahok mengenai pendapatan asli daerah (PAD) DKI saat ini, Ima mengatakan mengalami penurunan. Mengetahui itu, Ahok dengan tegas menyatakan seharusnya tidak ada kenaikan tunjangan.
"Maksud saya kalau (PAD) turun, kalau mau jagoan ya teriak turun dong. Saya bilang saya tidak memaksa (tunjangan) kalian minta turun, tapi jelas tidak boleh nambah," Ahok menambahkan.
Memang berapa gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI saat ini? Jawabannya di halaman selanjutnya.
Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah saat berbincang dengan Ahok melalui channel YouTube 'Panggil Saya BTP' mengatakan take home pay anggota DPRD DKI Jakarta Rp 73 juta/bulan.
"Untuk gaji tunjangan Pak, ini bisa dilihat juga 1 bulan ini Rp 73 juta untuk take home pay semua, dari tunjangan jabatan, tunjangan beras. Jadi tidak ada kenaikan gaji dan tunjangan, seperti yang di media sosial itu kan ada tunjangan, apa tunjangan apa," katanya.
Berdasarkan data yang ditampilkannya, rekapitulasi take home pay anggota DPRD DKI Jakarta bulan Desember 2020 adalah sebagai berikut:
1. Uang representasi: Rp 2.250.000
2. Tunjangan keluarga: 0
3. Uang paket: Rp 225 ribu
4. Tunjangan jabatan: Rp 3.262.500
5. Tunjangan beras: Rp 60 ribu
6. Tunjangan komisi: Rp 130.500
7. Tunjangan PPh 21: Rp 296.400
8. Tunjangan perumahan: Rp 60 juta
9. Tunjangan komunikasi intensif: Rp 21 juta
10. Tunjangan badan musyawarah: Rp 0
11. Tunjangan badan anggaran: Rp 130.500
12. Tunjangan badan BAPEMPERDA: 0
13. Tunjangan badan kehormatan: 0
14. Tunjangan transportasi: Rp 21.500.000
15. Tunjangan BOP: 0
16. Tunjangan reses: 0
Jadi, totalnya adalah Rp 108.854.900. Namun, ada potongan sebesar Rp 35.791.400. Dengan demikian total yang diterima adalah Rp 73.063.500.
"Di sini dari 2017 ketika saya masuk (sebagai anggota DPRD) sudah take home pay-nya cuma segini, gaji dan tunjangan," tambahnya.