Citigroup Inc., Deutsche Bank AG, Australia & New Zealand Banking Group Ltd. dan enam eksekutif senior digugat ke pengadilan Austalia atas tuduhan melakukan pelanggaran kerja sama perusahaan atau kartel kriminal dalam transaksi saham.
Dikutip dari Bloomberg, Selasa (8/12/2020) buntut masalah tersebut dari penjualan saham senilai US$ 1,9 miliar oleh ANZ Bank pada tahun 2015. Usai transaksi itu penjamin emisi Citigroup dan Deutsche Bank diduga melepas sekitar 25,5 juta saham.
Dalam Undang-undang (UU) kartel Australia, para eksekutif dapat menghadapi hukuman 10 tahun penjara jika terbukti bersalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ada 6 bankir senior yang terseret pada tuntutan pengadilan Australia. Di antaranya Stephen Roberts, mantan Country Head Citi Australia, Itay Tuchman, mantan Kepala Divisi Pasar Global Citi Australia, John McLean, Eksekutif Citi, Michael Ormaechea, mantan CEO Australia Deutsche Bank, Michael Richardson, mantan Kepala Pasar Modal Ekuitas di Deutsche's Australia, Rick Moscati, bendahara grup ANZ Bank saat itu.
Regulator persaingan Australia, yang menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut, mengatakan Bank ANZ dan masing-masing eksekutif yang didakwa diduga secara sadar terlibat dalam beberapa atau semua dugaan melakukan tindakan kriminal.
Mengutip dari ABC News, sidang yang akan datang bakal dilakukan di Pengadilan Federal dan akan terkait dengan pelanggaran pidana hukum konsumen Australia.
Kasus ini memiliki sejarah yang panjang dan kompleks, dimulai dengan penyelidikan selama dua tahun oleh pengawas kompetisi, Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC), dan mengakibatkan tuntutan pidana yang diajukan oleh Direktur Penuntutan Umum Persemakmuran.
Dugaan yang dibuat oleh ACCC adalah ketiga bank investasi dan ANZ melakukan pelanggaran melalui beberapa eksekutif paling senior mereka, sampai pada pemahaman tentang bagaimana saham-saham tersebut akan ditangani.
Untuk perusahaan, denda maksimum untuk setiap pelanggaran kartel kriminal adalah US$ 10 juta, atau tiga kali lipat dari total keuntungan yang telah diperoleh. Sedangkan untuk individu, hukuman maksimal adalah 10 tahun penjara, denda hingga US$ 420.000, atau keduanya.
(eds/eds)