Rasio pajak Indonesia disebut terus mengalami penurunan. Untuk mengatasi hal ini dibutuhkan sejumlah perbaikan dari sisi kebijakan maupun administrasi pajak.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan dalam 10 tahun terakhir rasio pajak mengalami penurunan karena komoditas yang terus menurun.
"Sebagian bisa dijelaskan seperti komoditas yang menurun sangat tajam sesudah guncangan global 2008-2009," kata dia dalam webinar Pandemi dan Keberlanjutan Reformasi pajak, Selasa (8/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkapkan akibat rendahnya rasio pajak ini, Indonesia memiliki gap pajak yang cukup besar. Padahal banyak potensi pajak namun tidak masuk ke penerimaan.
"Indonesia punya tax gap besar, yang harusnya bisa dicollect tapi tidak bisa. Ini karena policy maupun administrasi yang perlu diperbaiki," jelas dia.
Menurutnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) saat ini sudah banyak melakukan perubahan dari sisi administrasi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Misalnya dari formulir pajak yang disederhanakan, pembayaran pajak melalui sistem elektronik hingga kantor untuk wajib pajak besar.
Lanjut ke halaman berikutnya>>>