Penolakan keras isu merger Gojek dan Grab muncul dari para mitra driver ojek online (ojol). Kini para driver ojol berencana mengadu ke pemerintah.
Mereka menilai meski aksi merger adalah urusan bisnis antara perusahaan swasta, pemerintah dinilai tetap punya wewenang untuk menolak. Pasalnya, hal ini menyangkut nasib para driver ojol.
Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono mengatakan pihaknya berencana menyurati beberapa instansi, salah satunya adalah ke Kemenko Bidang Maritim dan Investasi yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami konsolidasi dulu, nanti kita kirim surat ke KPPU, Kemenkomarves, BKPM, tentu tembusannya ke Presiden," ujar Igun kepada detikcom, Rabu (9/12/2020).
Dia mengatakan pihaknya masih menunggu kejelasan dari perkembangan rencana merger Gojek dan Grab. Namun rencananya, pihaknya menyurati Luhut dan beberapa instansi lainnya di hari Senin untuk menyampaikan aspirasi penolakan dari para driver ojol.
"Hari Senin ini kalau jadi kita kirim, kami mau lihat dulu perkembangannya ini jadi apa nggak? Ini kan belum ada data valid rilis resmi aksi mergernya," ujar Igun.
Di sisi lain, Igun mengatakan pihaknya memberikan ultimatum agar aspirasi penolakan merger Gojek dan Grab bisa diterima pemerintah dan aplikator.
Berlanjut ke halaman berikutnya.